Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) peridode 2015-2020 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan.
"Sudah diterima. Ditandatangani kemarin dan diambil hari ini," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Yandri mengatakan, PAN tak memiliki kesulitan dalam menyusun kepengurusan. Daftar pengurus PAN disusun langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama 12 orang formatur.
Dia mengatakan, kubu Hatta Rajasa yang kalah juga telah diakomodir ke dalam kepengurusan Zulkifli.
"Alhamdulillah, PAN tidak ada masalah atau perdebatan. Maka menjadi kewajiban Menkum HAM untuk menerbitkan SK tersebut. PAN tidak ada gonjang-ganjung gugatan dan sebagainya, semua sudah sesuai prosedur," ujar dia.
Siang ini, lanjut Yandri, pihaknya akan melakukan jumpa pers di ruang Fraksi PAN di DPR untuk mengumumkan pengesahan sekaligus memperkenalkan para pengurus baru.
"Nanti akan diumumkan oleh Pak Zul nanti siang," tandas Yandri Susanto. (Ndy/Yus)
Menkumham Sahkan Kepengurusan PAN Zulkifli Hasan
Daftar pengurus PAN disusun langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama 12 orang formatur.
diperbarui 25 Mar 2015, 12:34 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 12:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diresmikan Jokowi, Bendungan Temef Garapan Waskita Bakal Aliri 4.500 Hektar Lahan
Rayakan Semangat HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Pasar Murah di 260 Titik Seluruh Indonesia
Gladi Bersih HUT ke-79 TNI, Ada Terjun Payung hingga Atraksi Pesawat
Ahmad Muzani Resmi Jadi Ketua MPR Periode 2024-2029, Intip Rincian Kekayaannya
5 Cara Alami Mengurangi Kolesterol di Pundak, Efektif Hindari Penumpukan
Bereskan Masalah Sungai Jakarta, RK Kombinasikan Cara Anies dan Ahok
6 Metode Alami Bikin Wajah Cerah dengan Timun, Hidrasi Alami Kulit
IMO Tetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra Jadi Kawasan Perairan Dilindungi
Waktu Sholat Hari Ini 3 Oktober 2024, Dilengkapi Niat Sholat dan Manfaatnya
Banyak yang Tidak Tahu! Inilah 7 Larangan dalam Sholat Tahajud yang Harus Dihindari
P Diddy Dituduh Lecehkan 25 Korban di Bawah Umur, di Antara 120 Penggugat Baru soal Kekerasan Seksual
Resep 6 Makanan Sehat dan Lezat dari Alpukat Mentega, Cocok Buat Menu Diet