Menkumham Sahkan Kepengurusan PAN Zulkifli Hasan

Daftar pengurus PAN disusun langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama 12 orang formatur.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Mar 2015, 12:34 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2015, 12:34 WIB
Profil PAN

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) peridode 2015-2020 di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan.

"Sudah diterima. Ditandatangani kemarin dan diambil hari ini," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Yandri mengatakan, PAN tak memiliki kesulitan dalam menyusun kepengurusan. Daftar pengurus PAN disusun langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama 12 orang formatur.

Dia mengatakan, kubu Hatta Rajasa yang kalah juga telah diakomodir ke dalam kepengurusan Zulkifli.

"Alhamdulillah, PAN tidak ada masalah atau perdebatan. Maka menjadi kewajiban Menkum HAM untuk menerbitkan SK tersebut. PAN tidak ada gonjang-ganjung gugatan dan sebagainya, semua sudah sesuai prosedur," ujar dia.

Siang ini, lanjut Yandri, pihaknya akan melakukan jumpa pers di ruang Fraksi PAN di DPR untuk mengumumkan pengesahan sekaligus memperkenalkan para pengurus baru.

"Nanti akan diumumkan oleh Pak Zul nanti siang," tandas Yandri Susanto. (Ndy/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya