Liputan6.com, Bengkulu - Hujan lebat disertai petir masih melanda Bengkulu. Cuaca ekstrem ini memaksa penyidik menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyeret penyidik KPKÂ Novel Baswedan sebagai tersangka. Padahal aparat Kepolisian Daerah Bengkulu sudah mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) sejak sore tadi.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dadan memastikan penundaan ini terpaksa dilakukan murni karena cuaca yang tidak mendukung.
"Rencana rekonstruksi malam ini kita batalkan, bagaimana mau bekerja jika kondisi alam seperti ini," ujar Dadan di Bengkulu (1/5/2015).
Dalam reka ulang nanti lanjut Dadan, Novel didampingi pengacara lokal yang disiapkan Polda Bengkulu, yaitu Hanafi Pranajaya. Hanafi sendiri sudah bersama Novel di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.
"Nanti saja, saya mau berkoordinasi dulu, belum bisa memberikan keterangan," ujar Hanafi sambil berlalu.
Sebelumnya, Novel Baswedan mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu malam ini sekitar pukul 19.30 WIB menggunakan pesawat milik Mabes Polri melalui runway 31.
Kedatangan Novel yang mengenakan kaos oblong warna putih tanpa diborgol bersama 4 penyidik Bareskrim Mabes Polri disambut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron bersama Wakapolda dan para perwira utama Polda Bengkulu melalui VIP room Bandara Fatmawati Soekarno.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ans)
Hujan Petir di Bengkulu, Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Ditunda
Padahal aparat Polda Bengkulu sudah mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) sejak sore tadi sebelum Novel Baswedan didatangkan dari Jak
diperbarui 01 Mei 2015, 23:06 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 23:06 WIB
Anggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah Novel Baswedan di perumahan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan kasus penganiayaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hutang Lancar Adalah Kewajiban Jangka Pendek Perusahaan: Pengertian, Jenis, dan Pengelolaannya
Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024, Bisa Bawa Pulang Segini Sebulan
Viral Cowok Mirip Wapres Gibran Rakabuming, Ramai Ditagih Makan Siang
Conform Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Kocak, Ustadz Das'ad Latif Sebut Perkara Sepele Ini Bikin Istri jadi Ahli Sejarah
Sinopsis dan Link Nonton Film Mandarin Sky Hunter di Vidio: Aksi Pilot Elit China Lawan Terorisme
Ensambel Adalah: Panduan Lengkap Memahami Seni Musik Berkelompok
Deduksi dan Induksi Adalah: Memahami Dua Metode Penalaran Utama
Kesadaran Somnolen Adalah: Memahami Tingkat Penurunan Kesadaran
Tersengat Penurunan Suku Bunga dan Kebijakan Trump, Saham-Saham Ini Bisa Diperhatikan
Kondangan Stylish, Ini 5 Tips Berbusana ala Dian Sastro hingga Annisa Pohan
Profil Universitas Syiah Kuala, Perguruan Tinggi Negeri Tertua di Aceh