Liputan6.com, Bengkulu - Hujan lebat disertai petir masih melanda Bengkulu. Cuaca ekstrem ini memaksa penyidik menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyeret penyidik KPKÂ Novel Baswedan sebagai tersangka. Padahal aparat Kepolisian Daerah Bengkulu sudah mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) sejak sore tadi.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dadan memastikan penundaan ini terpaksa dilakukan murni karena cuaca yang tidak mendukung.
"Rencana rekonstruksi malam ini kita batalkan, bagaimana mau bekerja jika kondisi alam seperti ini," ujar Dadan di Bengkulu (1/5/2015).
Dalam reka ulang nanti lanjut Dadan, Novel didampingi pengacara lokal yang disiapkan Polda Bengkulu, yaitu Hanafi Pranajaya. Hanafi sendiri sudah bersama Novel di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.
"Nanti saja, saya mau berkoordinasi dulu, belum bisa memberikan keterangan," ujar Hanafi sambil berlalu.
Sebelumnya, Novel Baswedan mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu malam ini sekitar pukul 19.30 WIB menggunakan pesawat milik Mabes Polri melalui runway 31.
Kedatangan Novel yang mengenakan kaos oblong warna putih tanpa diborgol bersama 4 penyidik Bareskrim Mabes Polri disambut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron bersama Wakapolda dan para perwira utama Polda Bengkulu melalui VIP room Bandara Fatmawati Soekarno.
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari tadi di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.
Novel Baswedan menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Ans)
Hujan Petir di Bengkulu, Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Ditunda
Padahal aparat Polda Bengkulu sudah mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) sejak sore tadi sebelum Novel Baswedan didatangkan dari Jak
diperbarui 01 Mei 2015, 23:06 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 23:06 WIB
Anggota Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah Novel Baswedan di perumahan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (1/5/2015). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan kasus penganiayaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Bahasa Inggrisnya Tidur: Panduan Lengkap Istilah dan Ekspresi Terkait Tidur
160 Kata-Kata Buat Diri Sendiri Ulang Tahun yang Menginspirasi dan Penuh Makna
Tips MPASI Pertama: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Baru
Tips Membuat Essay yang Efektif dan Menarik, Jadi Panduan Mahasiswa
Mahasiswa Sebut Banten Darurat Korupsi di Depan Kejati
Tips Komunikasi Efektif: Panduan Lengkap Meningkatkan Keterampilan Berkomunikasi
Kapolda Lampung Tegaskan Petugas Pengamanan TPS Pilkada Tak Boleh Bawa Senjata Api
Jalur Ekstrem, Personel Gabungan Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Pesisir Barat Lampung
Erick Thohir Setor Data UMKM Binaan BUMN agar Kantongi Sertifikat BPOM
iOS 19 akan Rilis Secara Bertahap, Ini Alasannya
Puan Maharani Ingatkan Pilkada Jurdil dan Aparat Netral: Rakyat Harus Merdeka Memilih
Yang Terjadi saat Putra Mbah Hamid Pasuruan Dipukuli Pengasuh Pesantren, Kisah Karomah Wali