Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri tetap akan memproses kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Kasus tersebut akan diselesaikan hingga persidangan di pengadilan.
"Kita berupaya untuk menyelesaikan kasusnya untuk sampai ke pengadilan," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Ia pun menyatakan, penyidik Polri siap membeberkan bukti-bukti di pengadilan terkait apa saja yang telah dilakukan Novel dalam kasus itu. Saat peristiwa penganiayaan terjadi, Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
"Masalah di pengadilan diputus bersalah atau tidak, ya tentu (tergantung) bukti-bukti nanti," ujar Badrodin.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Ya kita kasih kesempatan ini masih ranahnya penyidikan. Kita kasih akses seluas luasnya kepada penyidik soal kasus ini. Kita akan menunggu sampai penyidikannya selesai," kata Tony di Kejagung.
Tony mengatakan, apabila nantinya berkas Novel yang dikirimkan telah dinyatakan lengkap, maka jaksa penuntut langsung menyiapkan penuntutan.
Novel Baswedan ditetapkan tersangka karena diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam. Kala itu ia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Salah satu penyidik andalan KPK itu disebut sebut bertanggungjawab atas penembakan saat melakukan penyergapan korban. (Mvi/Mut)
Kapolri: Kasus Novel Baswedan Diselesaikan Sampai Pengadilan
Tony mengatakan, apabila nantinya berkas Novel yang dikirimkan telah dinyatakan lengkap, maka jaksa penuntut langsung menyiapkan penuntutan.
diperbarui 05 Mei 2015, 15:50 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 15:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Range Rover Evoque Anyar Mengaspal di Indonesia, Harga Nyaris Rp 2 Miliar
Diplomasi Monyet Emas Hidung Pesek Asal China untuk Prancis
Gelar Reuni Akbar, Persaudaraan Alumni 212 Undang Prabowo
Tak Banyak yang Tahu, Ini 6 Manfaat Melamun untuk Kesehatan Mental
Ingin Jadi Pusat Kripto Dunia, Hong Kong Kaji Keringanan Pajak
Wanita Ini Kira Patung Restoran sebagai Kuil Buddha, Terlihat Sedang Berdoa
Lebih dari Sekadar Nama, Inilah 3 Marga Langka di Tiongkok
BBM Pertamax Dikeluhkan Bermasalah, Ini Hasil Pemeriksaan ITB dan Lemigas
Top 3 Tekno: Debut Oppo Find X8 Series di Bali hingga Modus Penipuan Tiket Pesawat Murah di Medsos
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 30 November-1 Desember: West Ham vs Arsenal
Daftar Pemenang Blue Dragon Film Awards 2024, 12.12: The Day dan Exhuma Panen Piala