Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan aturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dana aspirasi bisa jadi proyek korupsi bila pengawasannya tidak baik.
"Ya kalau kriterianya tidak jelas dan juga pengawasannya tidak jelas ya bisa (dikorupsi), tetapi tentu kriteria, cara dan aturan yang jelas sehingga itu harus masuk dalam APBN atau APBD," kata JK di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Besaran angka dana aspirasi itu memang belum ditentukan. Sejauh ini, DPR mengusulkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun.
Pemerintah, lanjut JK, akan membahas besaran dana tersebut dengan anggota dewan. Ia memastikan program ini demi keuntungan rakyat.
"Ya namanya mengusulkan boleh saja (Rp 11,2 triliun). Tapi kan nanti disetujui pemerintah dan DPR. Tentu Pemerintah ingin semua, apa pun namanya. Itu kan pembangunan untuk rakyat," tutur dia.
JK sebelumnya memberi catatan agar tidak semua anggota dewan memiliki besaran dana aspirasi yang sama.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata JK.
Hanya 3 fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Pasal 80 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sejak awal pembahasan telah memicu perdebatan, karena mempersempit tugas anggota dewan. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur hak wakil rakyat untuk memperjuangan aspirasi konstituen mereka yang berada di daerah pemilihan.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan pembahasan peraturan ini terkesan tergesa-gesa. (Ali/Mut)
JK: Dana Aspirasi Bisa Dikorupsi Bila Pengawasannya Tak Jelas
Besaran angka dana aspirasi itu memang belum ditentukan. Sejauh ini, DPR mengusulkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun.
Diperbarui 24 Jun 2015, 14:46 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 14:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara IPA Ajak Mahasiswa Pahami Industri Migas di Transisi Energi
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Kedua Usai Hajar Yogya Falcons
Awali Retret Hari Ketiga, Seluruh Kepala Daerah Khidmat Jalani Ibadah
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
Menkum: Keputusan Pemberian Amnesti 7 KKB di Tangan Presiden
7 Sebab Kamu Merasa Sedih Tanpa Alasan serta Tips Mengatasinya
Apakah Makan Ubi Rebus Bikin Kurus? Ini Faktanya
Jangan Sampai Tragedi Longsor Gunung Sampah Seperti TPA Leuwigajah Terulang di Indonesia
Atasi Sampah di Pantai dan Laut, 17 Perguruan Tinggi se-Indonesia Ikuti Laboratorium Psikologi Maritim
4 Tingkatan Ikhlas dalam Islam, dari Duniawi hingga Sempurna
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025 di Vidio
PT PP Gelar Program Bekal PPintar: Makan Bergizi di Cilincing dan Tarakan