Liputan6.com, Jakarta - ‎Rapat Paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan aturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dana aspirasi bisa jadi proyek korupsi bila pengawasannya tidak baik.
"Ya kalau kriterianya tidak jelas dan ‎juga pengawasannya tidak jelas ya bisa (dikorupsi), tetapi tentu kriteria, cara dan aturan yang jelas sehingga itu harus masuk dalam APBN atau APBD," kata JK di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Besaran angka dana aspirasi itu memang belum ditentukan. Sejauh ini, DPR mengusulkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun.
Pemerintah, lanjut JK, akan membahas besaran dana tersebut dengan anggota dewan. Ia memastikan program ini demi keuntungan rakyat.
"Ya namanya mengusulkan boleh saja (Rp 11,2 triliun). Tapi kan nanti disetujui pemerintah dan DPR. Tentu Pemerintah ingin semua, apa pun namanya. Itu kan pembangunan untuk rakyat," tutur dia.
JK sebelumnya memberi catatan agar tidak semua anggota dewan memiliki besaran dana aspirasi yang sama.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata JK.‎
‎Hanya 3 fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Pasal 80 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sejak awal pembahasan telah memicu perdebatan, karena mempersempit tugas anggota dewan. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur hak wakil rakyat untuk memperjuangan aspirasi konstituen mereka yang berada di daerah pemilihan.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan pembahasan peraturan ini terkesan tergesa-gesa. (Ali/Mut)
JK: Dana Aspirasi Bisa Dikorupsi Bila Pengawasannya Tak Jelas
Besaran angka dana aspirasi itu memang belum ditentukan. Sejauh ini, DPR mengusulkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun.
diperbarui 24 Jun 2015, 14:46 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 14:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilgub Sumsel, Eddy Santana-Riezky Aprilia Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran Brigade Swasembada Pangan, Berikut Kriterianya
Kasus Polisi Tembak Polisi, Akademisi: Proses Secara Hukum yang Berlaku
Top 3 Islami: Menurut Gus Baha Gelar Hajatan Itu Haram, Ini Alasannya
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda