Liputan6.com, Jakarta - ‎Rapat Paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan aturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai dana aspirasi bisa jadi proyek korupsi bila pengawasannya tidak baik.
"Ya kalau kriterianya tidak jelas dan ‎juga pengawasannya tidak jelas ya bisa (dikorupsi), tetapi tentu kriteria, cara dan aturan yang jelas sehingga itu harus masuk dalam APBN atau APBD," kata JK di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Besaran angka dana aspirasi itu memang belum ditentukan. Sejauh ini, DPR mengusulkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun.
Pemerintah, lanjut JK, akan membahas besaran dana tersebut dengan anggota dewan. Ia memastikan program ini demi keuntungan rakyat.
"Ya namanya mengusulkan boleh saja (Rp 11,2 triliun). Tapi kan nanti disetujui pemerintah dan DPR. Tentu Pemerintah ingin semua, apa pun namanya. Itu kan pembangunan untuk rakyat," tutur dia.
JK sebelumnya memberi catatan agar tidak semua anggota dewan memiliki besaran dana aspirasi yang sama.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata JK.‎
‎Hanya 3 fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Pasal 80 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sejak awal pembahasan telah memicu perdebatan, karena mempersempit tugas anggota dewan. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur hak wakil rakyat untuk memperjuangan aspirasi konstituen mereka yang berada di daerah pemilihan.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan pembahasan peraturan ini terkesan tergesa-gesa. (Ali/Mut)
JK: Dana Aspirasi Bisa Dikorupsi Bila Pengawasannya Tak Jelas
Besaran angka dana aspirasi itu memang belum ditentukan. Sejauh ini, DPR mengusulkan dana aspirasi Rp 11,2 triliun.
diperbarui 24 Jun 2015, 14:46 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 14:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel