Fitra: Kementerian Keuangan, Lembaga Paling Rugikan Negara

FITRA meminta penegak hukum dapat menindaklanjutinya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Okt 2015, 06:20 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2015, 06:20 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia Untuk Transparasi Anggaran (Fitra) menyebut Kementerian Keuangan tercatat sebagai lembaga yang paling merugikan negara.

Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi mengatakan penilaian ini berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I pada 2015. Tercatat, Kementerian Keuangan merugikan negara sebesar Rp 111,57 miliar.

"Jika membaca hasil audit itu, masyarakat awam bisa menilai bahwa Kementerian Keuangan terkorup dari sisi kerugian negara, potensi kerugian dan penerimaan yang belum masuk ke negara," ujar Apung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.

Tercatat, untuk posisi kedua adalah Kemenkumham sebesar Rp 32,45 miliar. Kemudian dilanjutkan oleh Kementerian PU sebesar Rp 19,30 miliar, di bawahnya ada Kementerian Perhubungan sebesar Rp 16,35 miliar dan terakhir Kementerian ESDM sebesar Rp 11,49 miliar.

Lembaga Penyiaran Publik TVRI membukukan kerugian negara paling tinggi di antara BUMN lain, yakni sebesar Rp 46,8 miliar. Sedangkan BP KPBPB Sabang tepat berada di bawahnya dengan nilai sebesar Rp 8,5 miliar dan terakhir Lembaga Sandi Negara sebanyak Rp 8,4 miliar.

Karena itu, Fitra meminta temuan-temuan tersebut harus ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo dengan mengevaluasi kinerja menteri-menterinya sesuai Nawacita.

"Hal ini bertolak belakang dengan Nawacita Presiden Jokowi nomor 2, yaitu pemerintahan yang tata kelolanya baik, efektif dan demokratis," tutur Apung.

Bukan hanya itu, Apung juga meminta penegak hukum memproses temuan kerugian negara tersebut.

"Penegak hukum harus segera memproses temuan kerugian-kerugian negara tersebut," pungkas Apung. (Bob/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya