JK: KPK Tetap Perlu Dievaluasi

Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui hal tersebut efektif atau tidak. Walaupun KPK sudah menangkap banyak orang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 19 Okt 2015, 19:09 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 19:09 WIB
Kemeriahan HUT Kopassus ke-63
Wapres Jusuf Kalla memberikan pidato saat acara syukuran HUT ke-63 Kopassus di Cijantung, Jakarta, Rabu (29/4/2015). Kopassus mengundang pihak-pihak yang pernah berseteru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dievaluasi, meski lembaga tersebut telah menunjukkan performa baik dengan mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di negeri ini.

"Jadi cukup keras tindakan KPK selama ini. Tapi perlu tetap dievaluasi," kata wapres yang akrab disapa JK ini, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/10/2015).

JK juga menyampaikan, KPK termasuk salah satu lembaga pemberantasan korupsi di dunia yang paling banyak menangkap orang. Namun, evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui hal tersebut efektif atau tidak

"Tentu semuanya dievaluasi, menurut kamu KPK itu berhasil atau tidak? Selalu saya katakan tidak ada di dunia ini suatu lembaga di dunia ini yang begitu banyak menangkap orang," tegas JK.

‎Selasa, 6 Oktober lalu, DPR telah memasukkan revisi Undang-Undang KPK dalam Prolegnas 2015. Dalam draft revisi diatur sejumlah hal yang tidak menguntungkan KPK. Salah satunya adalah umur dari KPK hanya 12 tahun sejak Undang Undang tersebut diundangkan.

‎Namun, rencana untuk merevisi itu telah ditunda. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengungkapkan, Presiden Joko Widodo yang meminta agar revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ditunda. (Dms/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya