Jika Novanto Lolos Jeratan Sanksi, Publik Makin Tak Percaya DPR?

Misalnya, ketika kasus Donal Trump, Setya Novanto hanya mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 06 Des 2015, 02:59 WIB
Diterbitkan 06 Des 2015, 02:59 WIB
20150930-Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon-Jakarta
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang menilai, Setya Novanto merupakan seorang politikus yang licin bagai belut. Ketua DPR asal Partai Golkar itu sudah banyak lolos dari dugaan sejumlah kasus.

"Setya Nvanto ini seorang politisi yang lihai. Ini pemain politik yang hebat.‎ Tidak cuma dugaan pelanggaran etik saja berpotensi bisa lewat, tapi berkali-kali diperiksa di KPK dulu dia tetap lolos," kata Sebastian usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).

Menurut Sebastian, 'kelolosan' Setya Novanto dalam dugaan sejumlah kasus membuktikan dia memang lihai dan hebat sebagai seorang politikus. Misalnya, ketika dugaan pelanggaran etik ketika dia dan pimpinan DPR lain mendatangi kampanye kandidat calon Presiden Amerika Serikat, Donal Trump. Novanto hanya mendapat sanksi teguran lisan.

"Saat diproses soal Trump yang lalu, faktanya hanya teguran lisan saja," kata dia.

Karena itu, Sebastian khawatir, Setya juga akan lolos dalam dugaan pelanggaran etik‎ terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini. Sama dengan sejumlah kasus yang ditengarai melibatkan Setya sebelumnya.

"Potensi lolos dari jeratan ini ada. Tidak menutup kemungkinan dia lolos," ujar dia.


Jika Setya lolos dan MKD hanya memberi sanksi ringan, dampaknya bisa berbahaya, publik semakin tidak percaya kepada DPR. Mengingat, masyarakat turut mengikuti perkara ini sejak awal dan telah memiliki kesimpulan sendiri berdasarkan bukti-bukti yang ter-publish, seperti transkrip rekaman dari Menteri ESDM Sudirman Said.

"Kalau sampai dia lolos kali ini, maka kemudian ketidakpercayaan publik terhadap DPR akan semakin merosot tajam. Karena masyarakat sudah punya penilaian berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Sebastian.

MKD DPR sudah melakukan 2 kali sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Sidang ini merupakan buntut dari pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan lobi dan permintaan saham oleh Setya Novanto, jika berhasil memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Dalam sidang itu, MKD telah meminta keterangan Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.‎ Kedua orang itu mendapat banyak cecaran pertanyaan dari MKD.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya