Isi SMS Ancaman Mengerikan untuk Menteri Yuddy

Isi SMS sang guru honorer kepada Menteri Yuddy itu membuat ngeri siapa saja yang membacanya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 10 Mar 2016, 18:05 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2016, 18:05 WIB
Ancam Menteri Yuddy, Guru Honorer Ditangkap
Ternyata sudah sejak lama guru honorer ini mengirimkan pesan singkat bernada ancaman kepada Menteri Yuddy Chrisnandi.

Liputan6.com, Jakarta - Guru honorer pengirim pesan singkat (SMS) yang mengancam keselamatan jiwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan keluarga telah ditangkap di Brebes, Jawa Tengah.

Sang guru ternyata mengirim pesan mengerikan kepada Menteri Yuddy. Isinya, mengancam akan membantai seluruh keluarga Sang Menteri. Membuat ngeri semua yang membaca SMS itu. Hal inilah yang membuat Yuddy melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Meski awalnya, menteri asal Partai Hanura itu enggan menanggapi ancaman itu.

"Pada saat SMS-SMS dilakukan, nadanya menghujat, memaki, itu Pak Yuddy tidak menanggapi karena dianggap hanya orang yang sakit hati. Namun ketika sampai pada ancaman intinya membantai keluarga dan sebagainya, sebagai warga negara (Yuddy) memiliki hak melaporkan pada kepolisian," jelas kuasa hukum Yuddy, Agung Achmad Widjaja di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Yuddy khawatir jika tak dilaporkan, ancaman mengerikan itu akan terjadi. Sehingga, Yuddy meminta sekretaris pribadinya Reza Pahlevi membuat laporan polisi, agar pelaku segera diungkap.


Agung melanjutkan, Yuddy pun kaget saat mengetahui penerornya adalah seorang guru. Sebab, kata-kata Mashudi dalam pesan singkat itu sangat kasar, arogan dan tak mencerminkan tutur kata seorang guru.

"Memang ada ucapan dari Pak Reza 'Apakah kamu calo (PNS)?', karena kalau guru tentu tidak seperti ini kata-katanya," kata Agung.

Beri Maaf

Saat ini, Yuddy telah mencabut laporannya dan menerima permintaan maaf guru honorer asal Brebes Jawa Tengah itu.

Mashudi ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal (Rutan Ditreskrim) Polda Metro Jaya sejak Kamis 3 Maret 2016 lalu lantaran terbukti mengirimkam pesan singkat ke Yuddy yang isinya ujaran kebencian.

"Prinsipnya Pak MenPAN sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang telah dilakukan Pak Mashudi. Jadi saya sekarang disuruh mencabut laporan atas apa yang telah saya laporkan pada 28 Februari 2016," kata Sekretaris Pribadi Yuddy, Reza Pahlevi.

Pria yang akrab disapa Levi ini menjelaskan dasar pencabutan laporan polisi atas tersangka Mashudi karena adanya permintaan maaf, dan Menteri Yuddy iba melihat video Mashudi di dalam sel tahanan.

Mashudi, kata Levi, menuangkan permohonan maaf yang ditulis dalam secarik kertas dan dititipkan ke mantan anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) Brebes Suswono.

"Dasar pencabutan adalah permohonan maaf melalui surat yang dibawa Pak Suswono secara tertulis dan video Pak Mashudi di tahanan. Dan itu ditunjukan ke Pak MenPAN ketika (Suswono) di kantor tadi," jelas Levi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya