Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memastikan telah merampungkan berkas perkara 23 tersangka kasus pemalsuan dan peredaran vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat besok 22 Juli 2016.
"Dari 23 tersangka, berkasnya kami split (pisah) menjadi empat berkas. Rencananya besok Jumat berkas dikirim ke Kejaksaan Agung," kata Agung di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Keempat berkas perkara, kata Agung, masing-masing memuat jaringan peredaran vaksin palsu. Mulai dari tersangka yang berperan sebagai produsen hingga dokter yang menerima.
Selain itu, Agung juga sudah koordinasi dengan jaksa penuntut untuk melihat fakta hukum yang ada.
"Kami berharap berkasnya bisa segera dinyatakan lengkap (P21), lalu segera tahap dua dan disidangkan," ucap dia.
Menurut dia, hingga kini tersangka atas kasus tersebut masih berjumlah 23 orang, 20 tersangka sudah ditahan, kemudian tiga lainnya tidak ditahan karena sejumlah pertimbangan.
"Tersangka belum bertambah, masih 23 orang. Yang ditahan ada 20 orang, tiga lainnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, punya anak kecil dan bukan peran utama," pungkas Agung.
Bareskrim Limpahkan Berkas Vaksin Palsu ke Kejagung Besok
Agung juga sudah koordinasi dengan jaksa penuntut untuk melihat fakta hukum yang ada.
diperbarui 21 Jul 2016, 14:34 WIBDiterbitkan 21 Jul 2016, 14:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Bertemu Pangeran MBZ di Istana Qasr Al Watan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Menit Akhir Menangkan PSIS atas Persik
7 Potret Onic Vior yang Lagi Viral, Foto Bareng Kekasih Jadi Sorotan
Jokowi Pilih Kampanye di Jawa Tengah Ketimbang Jakarta, Ridwan Kamil: Dimaklumi
Berhasil Jalani Kemoterapi, Kate Middleton Undang Penyintas Kanker ke Konser Natalnya di Westminster Abbey
Hasto PDIP: Pramono-Rano Tempatkan Diri Sebagai Wakil Rakyat, Bukan Perwakilan Raja
Kolesterol Bebek vs Ayam, Mana yang Lebih Aman Dikonsumsi?
Siap Menangkan Andika-Hendi di Cilacap, Relawan Perkasa Bercahaya Mendeklarasikan Diri
Media Sosial Milik Donald Trump Jajaki Bisnis Perdagangan Kripto
Apa Arti dari Warna Merah: Makna Mendalam dan Pengaruhnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judi Online Komdigi, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
5 Alasan Psikologis Mengapa Kamu Tidak Bisa Berhenti Memikirkan Seseorang