Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri memastikan telah merampungkan berkas perkara 23 tersangka kasus pemalsuan dan peredaran vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat besok 22 Juli 2016.
"Dari 23 tersangka, berkasnya kami split (pisah) menjadi empat berkas. Rencananya besok Jumat berkas dikirim ke Kejaksaan Agung," kata Agung di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Keempat berkas perkara, kata Agung, masing-masing memuat jaringan peredaran vaksin palsu. Mulai dari tersangka yang berperan sebagai produsen hingga dokter yang menerima.
Selain itu, Agung juga sudah koordinasi dengan jaksa penuntut untuk melihat fakta hukum yang ada.
"Kami berharap berkasnya bisa segera dinyatakan lengkap (P21), lalu segera tahap dua dan disidangkan," ucap dia.
Menurut dia, hingga kini tersangka atas kasus tersebut masih berjumlah 23 orang, 20 tersangka sudah ditahan, kemudian tiga lainnya tidak ditahan karena sejumlah pertimbangan.
"Tersangka belum bertambah, masih 23 orang. Yang ditahan ada 20 orang, tiga lainnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, punya anak kecil dan bukan peran utama," pungkas Agung.
Bareskrim Limpahkan Berkas Vaksin Palsu ke Kejagung Besok
Agung juga sudah koordinasi dengan jaksa penuntut untuk melihat fakta hukum yang ada.
diperbarui 21 Jul 2016, 14:34 WIBDiterbitkan 21 Jul 2016, 14:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendukung Keamanan Nasional dengan Pemanfaatan Teknologi AI
PSI Dorong PT JIEP Bangun Hutan Kota Ramah Satwa di Eco Green Jakarta Timur
Link Live Streaming Carabao Cup Newcastle United vs Arsenal, Kamis 6 Februari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
350 Caption Bahasa Korea Singkat yang Menarik untuk Media Sosial
Larasati Nugroho Akui Sudah 4 Kali Alami Kecelakaan Mobil
Top! Platform PaDi UMKM dari Telkom Raih BUMN Awards 2024
Penyidik KPK Tangkap KPK Gadungan
Tak Perlu Obat, 10 Buah Ini Bisa Jadi Solusi Alami untuk Kolesterol dan Asam Urat
Lampu Kantor Mati, Menko Airlangga: Simbol Pemotongan Anggaran
Menko Airlangga: PDB Indonesia Sentuh Rp 22.139 Triliun pada 2024
8 Potret Artis di Akikah Anak Kedua Lesti Kejora, Krisdayanti hingga Nikita Mirzani
Demi Konten, Influencer di Kolombia Unggah Video Rusak Properti Umum