Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku kecewa atas tindakan tiga institusi negara yang melaporkan Haris Azhar. TNI, Polri dan BNN melaporkan Koordinator Kontras itu terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy Budiman.
"Kita cuma kecewa. Kami sesalkan kepolisian dan pihak terkait yang melakukan pelaporan gagal sampaikan pesan. Padahal pesan ini adalah informasi penting yang bisa ditindaklanjuti oleh berbagai lembaga negara terkait," kata Wakil Koordinator Advokasi Kontras, Yati Andriyani di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Staf Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras, Satria Wirataru mengatakan ketiga institusi itu seharusnya menelusuri pengakuan Freddy melalui Haris tersebut. Bukan justru memidanakan Haris.
Menurut dia, ketiga institusi itu bisa menelusuri petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan pengakuan Freddy tersebut, seperti rekaman CCTV dan daftar kehadiran di LP Nusakambangan.
"Bang Haris juga dengar informasinya bersama kalapas (kepala lapas) dan rohaniwan. Tinggal dilihat wajah orang itu orang BNN atau tidak atau lihat daftar hadir. Apakah sudah di-BAP, rohaniwan dan kalapas? Nah, itu kan belum dilakukan, malah pelaporan balik," tandas Satria.
Yati menambahkan, peran Kontras dalam kasus ini hanya sebatas pemberi masukan. Untuk tindakan hukum, haruslah institusi hukum negara yang menindaklanjuti.
"Tugas kita cuma beri masukan kepada pemerintah, Presiden, Kapolri, BNN. Kalau ini ada kesaksian seperti ini, ayo kita telusuri, bukan melakukan pelaporan balik. Mudah-mudahan saja ini kegagalan menanggapi pesan," Yati menegaskan.
Menurut dia, testimoni Freddy Budiman juga seharusnya bisa menjadi bahan pelajaran penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih sigap, serta bijaksana menyikapi darurat narkotika di Indonesia.
"Kita tidak ada maksud mencemari institusi apa pun. Yang kita harapkan adalah bagaimana kasus ini bisa ditindaklanjuti untuk jadi bahan koreksi ke depan," tutup Yati. (Winda Prisilia)
Kontras Sesalkan TNI-Polri-BNN soal Haris Azhar terkait Freddy
Ketiga institusi itu seharusnya menelusuri pengakuan Freddy Budiman melalui Haris Azhar. Bukan justru memidanakan Haris Azhar.
diperbarui 03 Agu 2016, 12:57 WIBDiterbitkan 03 Agu 2016, 12:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Peredaran Uang Palsu Saat Libur Nataru, Ini Tips dari Bank Indonesia
Polisi Ungkap TPPO WNA Bangladesh di Padangsidimpuan, 2 Tersangka Diringkus
Penjualan Turun Hampir 46 Persen, Neta akan Pangkas Ratusan Pekerja di Thailand
Jasa Marga Pakai Teknologi Canggih Kelola Lalu Lintas Selama Nataru
Link Live Streaming Liga Inggris West Ham vs Liverpool di Vidio, 30 Desember 2024
Arus Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Alami Peningkatan Jelang Tahun Baru 2025
Cek Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali untuk Liburan Tahun Baru 2025, Ada Diskon Menarik
Ernest Prakasa Sanjung Nyali Fedi Nuril Melawan Buzzer Politik: Seniman Tak Usah Takut Bersuara
Fokus Pagi : Bentrok Dua Organisasi Masyarakat di Medan, Satu Orang Terluka
Menag Nasaruddin: Jadikan Natal Sebagai Momen Persatuan
5 Fakta Terkait Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Bandara Muan Korsel, Ratusan Orang Meninggal Dunia
Regenerasi Petani jadi Tantangan Berat Indonesia di Sektor Pangan