Usai Digeledah, Rumah Aa Gatot Dijaga Ketat Polisi

Polisi menyita dua hewan langka, yakni seekor burung elang dan satu ekor harimau yang sudah diawetkan di rumah Gatot Brajamusti.

oleh Muslim AR diperbarui 29 Agu 2016, 13:06 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2016, 13:06 WIB
Gatot Brajamusti
Kediaman Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Pascapenangkapan oleh jajaran kepolisian Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kediaman guru spiritual Gatot Brajamusti atau Aa Gatot dijaga ketat oleh polisi. Bahkan, tak ada pihak yang diperkenankan masuk kecuali polisi.

Rumah yang dikontrak Gatot ini beralamat di Jalan Niaga Hijau X, No 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu dipenuhi polisi.

"Ada polisi di dalam, ramai dan kita enggak boleh masuk, katanya lagi perintah jaga dari Polres Jakarta Selatan," ujar Lurah Pondok Indah Hendi Nopriyadi kepada Liputan6.com di depan rumah Aa Gatot, Senin (29/8/2016).

Ketika Hendi hendak mengecek rumah Aa Gatot, di pagar rumah seorang laki-laki dengan tinggi sekitar 175 sentimeter dan berambut pendek melarang sang lurah masuk ke rumah.

"Banyak polisi di dalam, belum boleh masuk, Pak, kami masih penjagaan dan pemeriksaan," kata laki-laki yang mengaku dari Polres Metro Jakarta Selatan itu kepada sang lurah.

Sejak pagi tadi, rumah ini memang digeledah kepolisian. Mereka menyita dua hewan langka, yakni seekor burung elang dan satu ekor harimau yang sudah diawetkan.

Sementara, Ketua RT 07 RW 017 Ongko mengatakan, Gatot awalnya tinggal di rumah nomor satu, namun empat bulan lalu ia pindah ke rumah nomor enam perumahan itu.

"Kalau di nomor satu, dia ngontrak sekitar tiga tahunan. Kalau yang sekarang itu (rumah nomor enam) baru empat bulan kemarin," kata dia.

Ongko mengatakan, selama tinggal di perumahan itu, Gatot sangat tertutup. Ia jarang sekali bertemu Gatot dalam acara-acara RT ataupun acara yang digelar masyarakat.

"Dia kayak punya kesibukan sendiri," kata dia.

Ongko pun terkejut, lantaran tadi pagi ia didatangi jajaran Polda Metro Jaya dan diminta menyaksikan penggeledahan rumah Gatot.

"Dari Direktorat Kriminal Khusus Sumber Daya Alam dan Lingkungan, mereka geledah pukul 07.00 WIB. Saya ke sana untuk menyaksikan sebagai ketua RT, ada hewan-hewan dilindungi yang disita dari rumahnya," kata dia.

Menurut Ongko, dari rumah Gatot disita satu ekor harimau mati yang sudah diawetkan, lalu seekor elang hidup.

"Kalau yang lainnya saya gak tau, cuma itu aja yang disita dan dibawa," ujar Ongko.

Pantuan Liputan6.com, rumah tersebut masih digunakan beberapa orang. Setidaknya ada empat orang yang keluar masuk dari rumah tersebut. Mereka membawa beberapa barang menuju keluar kompleks. Sementara, sebuah mobil Toyota Land Cruiser terparkir di depan pagarnya.

Penemuan Senjata

Jajaran Polda Metro Jaya sebelumnya menemukan puluhan jarum suntik, ratusan amunisi, dan tiga pistol di rumah Gatot Barajamusti.

"Ditemukan amunisi tiga kotak, 500 butir amunisi sembilan mm, satu kotak amnisi fiochini 32 auto," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Jakarta, Senin.

Dari penggeledahan ini, polisi menemukan tiga senjata api jenis pistol, yaitu 765 Browning, Glock 26, Walther, dan sebuah sangkur.

"Untuk seluruh barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan penyimpanan amunisi Undang-Undang Darurat 12/1951 diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Boy.

Terkait temuan narkotika di kediaman Gatot, diserahkan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka Gatot Brajamusti dan DA berserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Polres Mataram, NTB.

Tim gabungan Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap aktor yang juga dikenal sebagai guru spiritual, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Dia ditangkap di sebuah hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Gatot tidak ditangkap sendiri, tapi bersama seorang wanita berinisial DA, pada Minggu 28 Desember 2016, sekitar pukul 23.00 WIB di kamar Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jl Jendral Sudirman No 4 Selaparan, Kota Mataram, NTB.

Polisi menyita satu paket sabu di dalam plastik klip, satu bong, satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas, dan dua dompet. Sementara dari tangan DA, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu, bong atau alat isap sabu, dua pipet, empat sedotan, lima korek gas, dan dua kondom.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya