Presiden Jokowi: Pungli Penyakit Yang Harus Segera Diberantas

Menurut Jokowi, Indonesia menempati peringkat ke-109 terkait kemudahan investasi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 22 Okt 2016, 21:28 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2016, 21:28 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Cilegon - Pungutan liar atau pungli masih menjadi penyakit yang mengakar di banyak aparatur pemerintah. Bahkan, menyebabkan Bangsa Indonesia mendapatkan peringkat kemudahan investasi jauh tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya.

"Masih ada persoalan di sini. Mau izin berbelit-belit, mau usaha kecil-kecil dipungli, misalkan mau usaha Rp 10 ribu diminta Rp 50 ribu. Inilah penyakit kita yang harus diselesaikan," kata Jokowi, saat menyampaikan sambutannya di hadapan ribuan peserta Muktamar Al Khairiyah ke IX di Kota Cilegon, Banten, Sabtu (22/10/2016).

Menurut Jokowi, Indonesia menempati peringkat ke-109 terkait kemudahan investasi. Tertinggal jauh dibandingkan Singapura di peringkat pertama. Lalu Malaysia peringkat ke-18 dan Thailand ke-49.

"Dibutuhkan kejujuran untuk mengelola negara ini sampai di tingkat kelurahan. Ngurus kecil-kecil, KTP diminta (pungli), ngurus sertifikat diminta (pungli). Di Asean saja kita ditinggal (jauh) untuk mengurus kemudahan ijin usaha," terang dia.

Bahkan, indeks daya saing dunia, Indonesia berada di peringkat ke-41, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 10,86 persen berdasarkan data pada Maret 2016.

"Kita ini bangsa besar, jangan takut kalah bersaing," tegas Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya