Liputan6.com, Cilegon - Pungutan liar atau pungli masih menjadi penyakit yang mengakar di banyak aparatur pemerintah. Bahkan, menyebabkan Bangsa Indonesia mendapatkan peringkat kemudahan investasi jauh tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya.
"Masih ada persoalan di sini. Mau izin berbelit-belit, mau usaha kecil-kecil dipungli, misalkan mau usaha Rp 10 ribu diminta Rp 50 ribu. Inilah penyakit kita yang harus diselesaikan," kata Jokowi, saat menyampaikan sambutannya di hadapan ribuan peserta Muktamar Al Khairiyah ke IX di Kota Cilegon, Banten, Sabtu (22/10/2016).
Baca Juga
Menurut Jokowi, Indonesia menempati peringkat ke-109 terkait kemudahan investasi. Tertinggal jauh dibandingkan Singapura di peringkat pertama. Lalu Malaysia peringkat ke-18 dan Thailand ke-49.
Advertisement
"Dibutuhkan kejujuran untuk mengelola negara ini sampai di tingkat kelurahan. Ngurus kecil-kecil, KTP diminta (pungli), ngurus sertifikat diminta (pungli). Di Asean saja kita ditinggal (jauh) untuk mengurus kemudahan ijin usaha," terang dia.
Bahkan, indeks daya saing dunia, Indonesia berada di peringkat ke-41, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 10,86 persen berdasarkan data pada Maret 2016.
"Kita ini bangsa besar, jangan takut kalah bersaing," tegas Jokowi.