Polda Banten Periksa Terduga Teroris Jaringan Majalengka

ESB diamankan dikediamannya di Jalan Raya Serang-Banten, Kampung Kelapa Dua, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Nov 2016, 17:29 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2016, 17:29 WIB

Liputan6.com, Serang - Setelah ditangkap Densus 88, terduga teroris berinisial ESB alias AS akan diperiksa di Mapolda Banten.

"Akan diinterogasi di sini (Mapolda Banten) lalu dibawa ke Mabes Polri," kata Kapolda Banten Brigjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Serang, Minggu (27/11/2016).

Listyo menyatakan, ESB alias As diduga masih satu jaringan dengan RPW, terduga teroris yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat, belum lama ini.

ESB diamankan dikediamannya di Jalan Raya Serang-Banten, Kampung Kelapa Dua, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Yang jelas kita hari ini bersama saksikan ada kegiatan penangkapan, siang penggeledahan. Setelah lengkap nanti akan dirilis secara lengkap," tegas Listyo Sigit Prabowo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya