20 Kg Sabu Asal Malaysia Ditemukan di Ban Mobil

Penyelundupan sabu itu dikirim dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui Entikong jalur Babang Kalimantan.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 08 Feb 2017, 13:21 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 13:21 WIB
Sabu
BNN mengamankan 20 kg sabu dari Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian Kalimantan Barat menangkap 6 tersangka bersama sabu seberat 20 kilogram berasal dari Malaysia.

"Kita berhasil mengungkap dan menyita narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 20 kilogram. Ini sudah diikuti anggota BNN dan Bea Cukai selama kurang lebih 3 bulan pendalamannya," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2017).

Penyelundupan narkotika golongan satu ini dikirim dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui Entikong jalur Jagoi Babang, Kalimantan Barat, dengan modus baru. Mereka membawa sabu itu dengan memasukkannya ke dalam ban mobil dan ban serep.

Sebanyak 20 bungkus sabu dipasang di kedua ban sebelah kiri dan kanan serta ban belakang mobil.

"Narkotika ini asalnya dari Kuching, Malaysia, melalui perbatasan Kalimantan Barat, dengan menggunakan mobil dan barang-barang ini dimasukan ke dalam ban mobil, salah satunya ban serepnya," kata pria yang kerap disapa Buwas itu.

Guna untuk melakukan pengembangan petugas mengamankan keenam orang tersangka BW, H, GV, N, DH, dan S. Masing-masing keenam tersangka ini mempunyai tugas sebagai kurir, penerima dan sebagai pengendali anak buah.

Selain menyita barang bukti sabu, BNN juga mengamankan sebuah mobil, handphone, paspor, dan kartu identitas tersangka.

Keenam tersangka ini terjerat Pasal 144 ayat (2), Junto Pasal 132 ayat (1), Pasal 122 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal pidana mati.

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya