Liputan6.com, Depok - Nadia Nurhaliza (20), seorang mahasiswi disekap mantan kekasihnya di sebuah apartemen di Depok. Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga dapat membebaskan korban.
Sementara itu, pelakunya Febranata Alexander Titaley alias Febi masih dalam pengejaran petugas.
Baca Juga
Peristiwa itu terungkap saat ibu korban mendapat kabar dari teman anaknya bahwa anaknya telah diculik. Nadia diketahui berada di Apartemen Margonda Residence II Tower H lantai 9, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok.
Advertisement
"Teman korban menerima SMS Nadia diculik Febi. Teman korban lalu menyampaikan kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2017, malam.
Menerima laporan itu, ibu Nadia khawatir dan langsung bergegas menuju ke Mapolresta Depok. Sebab, sejak pamit ke SMK Poncol di Sumur Batu, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mengantarkan asinan, anaknya tidak kunjung pulang.
"Sebelumnya, sekitar jam 12 siang, korban dibonceng temannya bernama Alfian. Beberapa jam setelah mengantarkan itulah, Alfian menerima SMS oleh korban," ujar dia.
Benar saja, polisi yang melakukan olah TKP mendapati korban tengah berada di sebuah kamar apartemen tersebut seorang diri.
"Korban menangis di dalam sana. Dia bilang pintu dikunci dari luar oleh Febi (pelaku). Pintu berhasil dibuka setelah petugas meminta tolong pada pemilik apartemen untuk membuka pintu dengan menggunakan kunci lain," tutur dia.
Teguh mengatakan, selain menyekap, pelaku juga merampas harta benda milik korban.
"Pelaku mengambil gelang emas seberat 5 gram yang dipakai korban, celana panjang dan simcard serta ponsel," ucap Teguh.
Berdasarkan keterangan korban, diketahui penyekapan berlangsung selama kurang lebih 10 jam.
"Kami sudah memeriksa lima orang saksi. Diketahui korban disekap sekitar 16.00 WIB sampai jam 02:00 WIBÂ dini hari," ujar Teguh.