Presidium Alumni 212 Ingin Berdamai dengan Pemerintah

Presidium alumni 212 meminta Komnas HAM agar dapat melakukan mediasi dengan pemerintah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Jun 2017, 15:09 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 15:09 WIB
KPK dan Komnas HAM Bahas Kasus Teror Novel Baswedan
Natalius Pigai memberi keterangan saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (4/6). Pada kesempatan itu juga disampaikan perkembangan kesehatan Novel Baswedan paska penyiraman air keras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, Presidium Alumni 212 dan beberapa komunitas Muslim ingin rekonsiliasi dan berdamai dengan pemerintah.

Natalius menyampaikan hal ini usai bertemu pihak Kemenko Polhukam, terkait pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, khususnya soal laporan dugaan kriminalisasi ulama alumni 212 dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Menko Kemenko Polhukam Yayat Sudrajat, Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas, dan Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.

"Jadi hasil pertemuan tadi menindaklanjuti permintaan dari Presidium Alumni 212, termasuk pengacaranya komunitas Muslim Habib Rizieq, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khathtath, aktivis Sri Bintang Pamungkas, dan Bu Rachmawati. Komnas HAM melakukan pemantau dan penyelidikan dalam perjalanan penyelidikan itu, tim advokasi komunitas Muslim mau melakukan rekonsiliasi dan perdamaian," ucap Natalius usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Ia mengaku, Presidium Alumni 212 meminta Komnas HAM agar dapat melakukan mediasi dengan pemerintah.

"Karenanya, kami menindaklanjuti. Mengirimkan surat kepada instansi-instansi pemerintah, khususnya jajaran Menko Polhukam yaitu Bapak Menko, Kepolisian, BIN, Kemendagri, Kejaksaan, dan hari ini kami lakukan pertemuan," jelas Natalius.

Menurut dia, langkah tersebut penting lantaran sudah menyebabkan kegaduhan nasional sehingga ia mengharapkan dapat segera terealisasi.

"Komnas HAM menyampaikan pentingnya rekonsiliasi. Karena persoalan ini tidak hanya sekadar persoalan hukum antara mereka yang diduga korban tapi sudah memasuki aspek yang serius. Yaitu terganggunya harmonisasi sosial, fragmentasi sosial, yang hampir terganggunya integrasi nasional," ungkap Natalius.

Karena itu, dia meminta Menko Polhukam Wiranto menyampaikan hal tersebut kepada Presiden dan berharap pemerintah menghentikan proses hukum terhadap beberapa ulama alumni 212.

"Kami menghormati proses hukum yang ada di kepolisian, tapi kami meminta Presiden menghentikan proses hukum di kepolisian. Komunitas Muslim menginginkan adanya perdamaian. Mari kita menutup kegaduhan nasional," tutur komisioner Komnas HAM ini.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya