Indonesia Masih Miliki PR dalam Bidang Pendidikan

Indonesia Masih Miliki PR dalam Bidang Pendidikan

oleh Cahyu pada 18 Agu 2017, 18:28 WIB
Diperbarui 20 Agu 2017, 18:13 WIB
Indonesia Masih Miliki PR dalam Bidang Pendidikan
Indonesia Masih Miliki PR dalam Bidang Pendidikan

Liputan6.com, Jakarta Indonesia telah menginjak usia ke 72 tahun. Perjalanan yang tak sebentar untuk sebuah negara. Di usia 72 tahun kemerdekaan Indonesia ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, memberikan catatan tentang makna kemerdekaan pendidikan bagi masyarakat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita, seluruh komponen bangsa.

“Pertama, terkait pemerataan mutu pendidikan. Memperoleh pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara di semua pelosok Tanah Air, sehingga pemerataan mutu harus menjadi perhatian kita ke depannya,” ujar Sutan, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2017 - 2018 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Kedua, imbuhnya, terkait kesejahteraan pendidikan. Menurut Sutan, semua komponen pendidikan baik guru, murid, maupun pegawai sekolah harus menjalani fungsi pendidikan dengan sejahtera. Terutama kehadiran guru harus lebih dimuliakan dan diangkat harkat dan martabatnya secara baik.

“Ketiga, peningkatan sarana prasarana pendidikan yang berkelanjutan, hal ini penting untuk menunjang terbentuknya kualitas pendidikan di Tanah Air,” ucap politisi Fraksi Gerindra itu.

Sutan berharap, di usia 72 tahun kemerdekaan Indonesia, pendidikan harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa. Sehingga bangsa ini maju dan sejajar dengan bangsa lain di dunia.

“Dirgahayu Republik Indonesia, jadikan pendidikan pilar kemajuan bangsa. Dunia pendidikan memegang peranan sentral dalam perjalanan suatu bangsa, termasuk bangsa Indonesia,” kata politisi asal daerah pilih Jambi itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya