Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Bogor beberapa bulan belakangan menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan raya Puncak-Bogor, Jawa Barat. Petugas telah mengangkut puing bangunan itu hingga 208 ton.
Puing bangunan itu sebagian besar berupa kayu dan tripleks serta bongkahan tembok yang dibongkar pada 5 September 2017.
Baca Juga
Meresahkan Wisatawan, Belasan Joki hingga Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak Diciduk Petugas
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
Skema Rekayasa Lalin di Puncak Bogor Selama Nataru, Ganjil Genap hingga Car Free Night
"Perkiraan 208 ton, sampah ini diangkut 26 truk dari 5-8 September 2017," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Panji K Satriadji, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9/2017).
Advertisement
Panji menjelaskan, pembersihan sampah mulai Simpang Gadog hingga Simpang Taman Safari Indonesia ini telah selesai.
"Paling juga enggak sebanyak di Jakarta Barat. Paling banyak di Jakarta Utara," ujar dia.
Untuk mengangkut sampah sisa penertiban itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mengerahkan 10 truk sampah ukuran kecil.
Menurut Panji, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak truk sampah pada pembongkaran bangunan liar dan PKL tahap selanjutnya.
"Armadanya akan ditambah karena pembongkaran tahap kedua dan ketiga, jumlahnya diperkirakan lebih banyak dari sebelumnya," kata dia.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Pelebaran Jalan Raya Puncak-Bogor
Pada 5 September lalu, Pemkab Bogor menertibkan bangunan liar tahap pertama yang mencapai 1.243 unit.
Bangunan liar berupa gedung permanen dan semi permanen ini berdiri di sepanjang jalur Puncak-Bogor. Pemkab Bogor mengerahkan ratusan personel gabungan dari Kepolisian, TNI, dan satpol PP.
Penertiban ini menyusul adanya rencana pelebaran jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, guna mengurai kemacetan di kawasan Puncak.
Advertisement