KPK Perlihatkan 7 Foto ke Pegawai Setya Novanto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan tujuh foto kepada pegawai Ketua DPR RI Setya Novanto, Corneles Towoliu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Sep 2017, 20:18 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 20:18 WIB
Tuntut Penahanan Setya Novanto, Aktivis Anti Korupsi Lakukan Aksi Teatrikal
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengangkat topeng saat aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9). Mereka menuntut KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan tujuh foto kepada pegawai Ketua DPR RI Setya Novanto, Corneles Towoliu. Foto tersebut merupakan gambar orang yang diduga teman dekat bosnya yang menjadi tersangka kasus e-KTP.

"Dikasih unjuk foto juga. Saya bilang sampai detik ini saya belum melihat orang-orang itu," ujar Corneles usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).

Dia sendiri diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto sebagai tersangka. Dia mengaku tidak kenal dengan orang-orang tersebut lantaran tak pernah mengantar Novanto.

Dia mengaku bukan ajudan dari Setya Novanto seperti yang disangkakan oleh KPK. Dia mengatakan tugasnya hanya untuk antar jemput anak Novanto sekolah.

"Ya (tak pernah mengantar Setya Novanto). Saya hanya antar anaknya saja. Jadi sewaktu-waktu saya disuruh jalan, saya jalan saja. Selesai antar anaknya, kadang-kadang kan anaknya pulangnya sampai sore jam lima," kata Corneles.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Hadir

Setya Novanto dipastikan mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Menyampaikan bahwa SN (Setya Novanto) tidak bisa hadir karena sakit," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017).

Setya Novanto sendiri sudah menyampaikan surat keterangan sakit kepada KPK. Surat tersebut pun tengah diproses oleh tim penindakan lembaga antirasuah.

Ini bukan kali pertama Setya Novanto mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sebelumnya, pada Senin 11 September 2017, Novanto juga tak menghadiri undangan pemeriksaan penyidik KPK. Ia beralasan sakit.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Juli 2017, Setya Novanto belum diperiksa sebagai tersangka.

Nama Novanto sendiri disebut sebagai pihak yang turut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun bersama dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pada persidangan juga terungkap Setya Novanto merupakan kunci anggaran DPR. Novanto juga disebut menerima 11 persen dari bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun, yakni sekitar Rp 574 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya