AMPG Laporkan Yorrys Raweyai dan Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim

Pernyataan Yorrys tentang penyakit Setya Novanto dianggap Guntur telah mencemarkan nama baik Ketua DPR itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Okt 2017, 02:28 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 02:28 WIB
20160706-Yorrys Raweyai
Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai

Liputan6.com, Jakarta - Dua politisi Partai Golkar, Yorrys Raweai dan Ahmad Doli Kurnia dilaporkan ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) terkait pernyataan di media massa tentang penyakit yang diderita Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Yang jelas kami sudah laporkan kepada penyidik bahwa apa yang sudah mereka berdua lakukan kepada Setya Novanto dalam pemberitaan di Detik.com dan Tribun," kata Kepala Bidang Penggalangan Pelajar dan Mahasiswa AMPG, Guntur Setiawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Pernyataan Yorrys tentang penyakit Setya Novanto dianggap Guntur telah mencemarkan nama baik Ketua DPR itu.

"Persoalan sepertinya Bang Yorrys meragukan kesehatan Novanto itu karena membicarakan alat. Seharusnya yang bicara tentang kesehatan itu kewajiban seorang dokter, bukan seorang Yorrys," kata Guntur.

Sementara, Doli yang berkomentar tentang hasil sidang praperadilan Setya Novanto, juga dianggap Guntur mencemarkan nama baik. Guntur berpendapat, Doli seharusnya menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

"(Doly) Tidak pantas bicara di media tentang ada sebuah skema atau aturan yang dilakukan tim untuk mengatur praperadilan sehingga Doly mendapat info yang menang adalah Novanto," katanya.

Laporan yang dibuat AMPG telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/1004/ X/ 2017/ Bareskrim. Keduanya dilaporkan dengan Pasal 310 jo Pasal 335 KUHP dan UU ITE.

Tragedi Penegakan Hukum

Sebelumnya, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mengaku kecewa atas keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keputusan pengadilan itu adalah tragedi bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Putusan kemarin tragedi, bencana bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegakan hukum, membuat kita ragu Indonesia adalah negara hukum," kata Doli di D'Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu 30 September 2017.

Doli mengaku, pihaknya sudah mendengar bahwa Setya Novanto akan menang praperadilan beberapa bulan lalu. Oleh karena itu, pihaknya tak terlalu kaget.

"Ada anggota DPR yang taruhan puluhan miliar dan meyakini Setnov menang. Banyak pejabat negara pendukung pemerintah yang menyampaikan ke pengurus Golkar, Setnov menang," kata dia.

Kalau informasi itu benar, menurut Doli, berarti ada keputusan pengadilan yang sudah ditentukan di luar pengadilan.

"Ini adalah catatan yang buruk oleh Indonesia," ujar Doli.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya