Ratusan Bangunan Dibongkar, Jalur Bojonggede-Depok Sempat Ditutup

Ratusan bangunan tanpa izin di kawasan Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Nov 2017, 18:56 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 18:56 WIB
Ratusan bangunan tanpa izin di kawasan Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.
Ratusan bangunan tanpa izin di kawasan Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - A Ruas Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor sempat ditutup sementara. Hal ini menyusul adanya pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar, Kamis (30/11/2017).

‎Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah mengatakan, selama proses pembongkaran, akses jalan menuju Depok dan Jakarta ditutup.

"Kami upayakan pembongkaran selesai hari ini," ujar Agus ditemui di lokasi pembongkaran.

Kendaraan dari arah Depok menuju Bojonggede maupun sebaliknya, harus melewati Jalan Raya Pajeleran-Sukahati. Menurutnya, penutupan itu agar penggusuran rumah dan tempat usaha warga Kelurahan Bojonggede, Kabupaten Bogor, berjalan lancar.

‎"Kita tutup supaya tidak adanya penumpukan kendaraan," kata Agus.

Ratusan bangunan tanpa izin di kawasan Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

 

300 Personel

Sebanyaknya 300 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI diturunkan untuk menertibkan sebanyak 169 bangunan seperti rumah, klinik, ruko, dan tempat usaha lainnya.

Penggusuran bangunan liar ini merupakan upaya Pemkab Bogor untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan normalisasi saluran air.

"Bangunan itu berdiri di atas lahan milik negara dan tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Agus.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya