Hakim Anwar Usman Terpilih sebagai Ketua MK

Anwar Usman meraih suara terbanyak dalam proses pemungutan suara di antara para hakim MK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Apr 2018, 11:40 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 11:40 WIB
20160407-Anwar-Usman-Jadi-Hakim-Konstitusi-Jakarta-FF
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sebelum pengucapan sumpah sebagai Hakim Konstitusi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK yang baru. Hal ini merupakan hasil pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi.

Anwar Usman meraih 5 suara. Sedangkan pesaingnya, hakim Suhartoyo meraih 4 suara.

"Jadi kita sudah melihat. Berdasarkan hasil tersebut, yang mulia Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK masa periode 2018-2020," ucap Ketua Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Menurut dia, dengan hasil tersebut, maka Ketua MK yang baru akan langsung dilantik di sore harinya.

"Maka selesai sudah rapat pleno. Untuk pelantikan Ketua MK hari ini, pukul 15.00 WIB," jelas Anwar. 

Posisi Wakil Ketua Kosong

Sebelum sidang pleno ditutup, Hakim Arief Hidayat sempat interupsi. Ia menyampaikan, dengan terpilihnya Anwar sebagai Ketua MK, maka terjadi kekosongan Wakil Ketua MK yang sebelumnya diisi Anwar.

Akhirnya hakim MK bersepakat menggelar rapat tertutup terlebih dahulu untuk menentukan siapa pengganti Anwar di kursi Wakil Ketua.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya