PSI Beberkan Iklan yang Dianggap Melanggar kepada Bawaslu

Komaruddin menegaskan, tujuan pemasangan iklan itu hanya merespon dinamika politik yang berkembang dan bukan bagian dari kampanye.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Mei 2018, 05:56 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 05:56 WIB
PSI Gugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi
PSI Gugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/M. Radityo P.)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi panggilan Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (2/5/2018) guna mengklarifikasi tentang iklan di salah satu media cetak yang terbit pada 23 April 2018.

Juru Bicara PSI Komaruddin mengakui PSI memasang iklan di koran tersebut. Namun Komaruddin menegaskan, tujuan pemasangan iklan itu hanya merespon dinamika politik yang berkembang. Dia menegaskan iklan tersebut bukan bagian dari kampanye.

"Ini kan debatabel. Iklan itu bolehnya saat 23 September nanti hari kampanye. Kita kan lihat dinamika politik. Kita ingin program politik PSI itu harus transparan untuk seluruh rakyat," kata Komaruddin di kantor Bawaslu.

Komaruddin menambahkan, nama-nama yang ada di iklan tersebut adalah bagian dari program yang bisa jadi masukan bagi pemerintah ke depan. Menurut dia, masyarakat punya hak untuk mengetahui apa program partai politik, termasuk PSI.

"Jadi program strategis PSI mendukung Jokowi memberi masukan wapres dan kabinet indonesia kerja 2. Biar diketahui rakyat apa program strategis yang kami buat untuk Jokowi," imbuh Komaruddin.

Siap Terima Sanksi

Komaruddin menegaskan pihaknya siap dengan segala risiko yang muncul atas iklan tersebut. Menurutnya, logo PSI dan nomor urut partai yang terdapat dalam iklan itu juga bagian dari informasi program strategis PSI. Dan sama sekali tidak bermaksud kampanye.

"Kalau tidak ada identitas kan rumit juga, nah Bawaslu bilang kalau ada logo dan nomor itu dianggap kampanye. Kalau itu keputusannya kami siap terima sanksi. Sekali lagi tidak ada maksud kampanye," tegas Komaruddin.

Komaruddin melanjutkan, pihaknya juga siap mengikuti proses yang berjalan di Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu bekerja profesional dan juga transparan dalam menangani iklan tersebut.

"Itu dikualifikasikan melanggar atau tidak itu akan dikaji lebih lanjut oleh Bawaslu pusat. Kalau dianggap itu tak melanggar akan tetap pasang. Partai anak muda kalau tak iklan ya kalah lah sama partai tua," beber dia.

Terakhir Komaruddin menuturkan, PSI siap dengan apa yang nantinya akan menjadi kesimpulan Bawaslu. Pihaknya pun menanti hasil dari pengusutan yang dilakukan Bawaslu.

"Kita siap lah. Partai anak muda ini harus siap. Kita datang harus begitu," dia memungkasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya