Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya mendaftarkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Kapitra Ampera ke KPU. Hasto menuturkan pendaftaran caleg itu seharusnya diketahui oleh pengacara Rizieq Shihab itu.
"Ya berkas (Kapitra Ampera) itu memang kami masukan ke KPU. Jadi proses kami online ada beberapa referensi dari mereka-mereka, yang dari DPP PDI Perjuangan diberikan akses untuk melakukan rekruitmen dan pendekatan ke tokoh tersebut," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2018).
Baca Juga
Dalam prosesnya, PDIP memberikan tiga cara untuk didaftarkan sebagai bakal caleg. Bakal caleg itu bisa mendaftar sendiri, atau direkomendasikan pihak DPP PDIP atau struktural partai di daerah seperti ketua DPD.
Advertisement
"Pertama bacaleg pribadi. Kemudian yang kami tugaskan, misalnya mas Pramono Anung, mas Tjahjo Kumolo, mbak Puan dan mas Utut, kemudian dari struktur partai kami berikan akses di seluruh Indonesia," papar Hasto.
Dia menambahkan proses tersebut tentunya diketahui oleh bakal caleg. Termasuk juga Kapitra Ampera. Karena itu, dia menegaskan, tidak ada pendaftaran secara sepihak. "Dari proses itu tentu saja. Ketika menginput berkomunikasi dengan bakal caleg, tidak ada memasukan input tanpa berkomunikasi dengan bakal caleg," tegasnya.
Istikharah
Hasto mengklaim saat ini Kapitra masih dalam tahap berproses. PDIP, kata dia, tentunya menghormati keputusannya tersebut.
"Beliau masih melakukan dialog yang intens dan melakukan istikharah untuk minta petunjuk Allah, dialog intens mengingat komitmen yang dipegang PDIP dialog ini terus dilakukan," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement