Cegah Kerusuhan Meluas, Kominfo Masih Blokir Akses Internet di Papua

Kominfo menemukan 62 konten negatif terkait kerusuhan di Papua.

diperbarui 22 Agu 2019, 08:45 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2019, 08:45 WIB
Kerusuhan Pecah di Manokwari
Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kota Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali melakukan pembatasan akses data internet sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat menyusul situasi keamanan yang dianggap belum kondusif.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, keputusan itu diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan mencegah meluasnya kerusuhan di Papua.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemenkominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi di Papua hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata Fernandus seperti dilansir dari JawaPos.com, Kamis (22/8/2019).

Pria yang akrab disapa Nando ini menambahkan, pihaknya menemukan 62 konten negatif terkait kerusuhan di Papua. Konten tersebut memuat berita bohong dan ujaran kebencian.

"Kami juga mengidentifikasi 62 konten yang bermuatan provokatif. Konten tersebut ditemukan di Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Makanya kami putuskan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembatasan akses internet," ucap Nando.

Nando belum dapat memastikan kapan pembatasan akses internet di Papua akan kembali dibuka. Sebelumnya, Kemenkominfo pada Senin 19 Agustus 2019 juga sempat melakukan throttling atau pelambatan bandwidth terkait serangkaian aksi kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya