Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham) Nugroho mengatakan, kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, Sulawesi Utara sedang dalam tahap pemulihan pascakericuhan dan pembakaran.
"Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri," ujar Nugroho dalam keterangan pers, Minggu (12/4/2020) malam.
Baca Juga
Nugroho menyebut, kericuhan yang terjadi pada Sabtu 11 April 2020 membuat sejumlah fasilitas lapas rusak dan hangus terbakar.Â
Advertisement
Fasilitas yang rusak dan terbakar itu di antaranya, Blok hunian narapidana, yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk masa pengenalan lingkungan (mapenaling) narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan narapidana narkoba, poliklinik, kantin dan bengkel kerja.
Sedangkan blok hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.
"Perlengkapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," kata dia.
Nugroho menyebut pihaknya sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian untuk dilakukan perbaikan dan rehabilitasi. Dengan demikian, sejumlah fasilitas yang rusak dapat segera dipergunakan kembali.
"Paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata dia.
Lantaran sebagian blok hunian terbakar, terdapat 137 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di wilayah Sulawesi Utara.
Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami pemicu terjadinya kerusuhan. Beberapa faktor yang didalami, di antaranya mengenai layanan yang belum maksimal dan faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan, dan LPKA.
"Seperti keinginan sebagian besar narapidana narkoba terkait PP 99/12 untuk mendapatkan hak yang sama dengan 115 narapidana Lapas Manado lainnya yang telah dirumahkan melalui Asimilasi dan Integrasi berdasarkan Permenkumham No, 10 Tahun 2020," katanya.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
41 Napi Diamankan
Untuk memastikan pemicu kerusuhan, Nugroho mengatakan, Ditjenpas telah berkerjasama dengan Kanwil Sulawesi Utara, beserta kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Selain itu, Nugroho menyebut pihaknya telah membentuk Tim Tanggap Darurat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diketuai oleh Direktur Keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto menyatakan para Narapidana inisiator terjadinya kerusuhan telah diamankan ke Polda Sulawesi Utara. Para narapidana itu akan diproses pemindahan ke Nusakambangan.
"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan, kesemuanya narapidana kasus narkoba. Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut," kata Tejo.
Advertisement