Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) terhadap 50 tahanannya. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kompleks KPK.
"Ini bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di KPK secara berkelanjutan, Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dukungan BBTKLPP Kemenkes melakukan tes swab RT-PCR kepada 50 tahanan," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga
Ali menambahkan, tes swab kepada tahanan KPK dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Advertisement
"Jadi hari ini tahanan yang dites swab berasal dari tiga rumah tahanan (Rutan) KPK, Rutan KPK Gedung Merah Putih kavling K4, Rutan KPK kavling C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, total ada 50 orang," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Ratusan Pegawai
Diketahui sebelumnya, KPK juga telah melakukan tes serupa kepada 480 pegawainya dan dua pimpinannya. Tes swab ini dilakukan usai 7 pegawai KPK dinyatakan positif Corona (Covid-19) berdasarkan data Mei-Juli 2020.
"Dari jumlah itu, 5 dinyatakan sembuh dan 2 masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Respons dan penanganan tanggap telah dilakukan sehingga 5 di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," kata Ali menandasi.
Advertisement