Positif Narkoba, Polisi Tetapkan Drummer J-Rocks Jadi Tersangka

Polisi menyebut drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces telah menyandang status sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2020, 08:52 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 08:52 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyebut drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces telah menyandang status sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan ganja.

Selain Anton, status tersangka juga disematkan kepada dua orang kru J-Rocks berinsial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W.

"Sudah (tersangka)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution dalam pesan singkat, Sabtu (22/8/2020).

Ahrie menerangkan, keempat tersangka telah menjalani tes urine. Hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ahrie belum menjelaskan, kandungan narkoba yang terdapat pada urine tersebut.

"Sudah (tes urine), positif keempatnya," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diumumkan Siang Nanti

Sebelumnya, Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap penyidik Polres Tanjung Priok terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Selain Anton turut diamankan pula tiga orang lain, di antaranya dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta bekas kru J-Rocks berinisial W. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram.

"Nanti siang jam 12 press release oleh Kabid Humas," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya