Polisi Tangkap Reza Artamevia Terkait Narkoba

Yusri mengatakan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari Reza Artamevia.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Sep 2020, 16:44 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 16:42 WIB
[Fimela] Reza Artamevia
Reza Artamevia saat hadir dalam jumpa pers konser musik bertajuk Festival Berdendang Bergoyang 2020 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). (Daniel Kampua/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

"Narkoba," tutur tutur Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Yusri mengatakan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari Reza Artamevia. Belum banyak informasi yang dibeberkan terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Polda (yang tangkap)," jelas Yusri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya