6 Kilogram Sabu Gagal Diselundupkan dari Bandara Soetta

Penyelundupan narkotika berupa sabu di Bandara Soekarno-Hatta masih saja terjadi di tengah pandemi Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Nov 2020, 19:11 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2020, 19:11 WIB
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus pengiriman barang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Penyelundupan narkotika berupa sabu di Bandara Soekarno-Hatta masih saja terjadi di tengah pandemi Covid-19. Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus pengiriman barang.

Total ada 6 kilogram sabut dari tiga kasus penyelundupan bermodus paket kiriman pupuk ini yang digagalkan Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Para tersangka yang ditangkap adalah AYI (40), MS (38), P (26) dan N (56) yang keseluruhannya adalah warga negara Indonesia.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, penggagalan distribusi sabu tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang melalui mesin X-ray.

"Kasus pertama atau paket kiriman pertama terjadi di mana petugas kami mengamankan 27 kemasan pupuk buatan dengan tiga di antaranya berisi serbuk kristal bening positif mengandung methamphetamine dengan berat bruto 3.029 gram," kata Finari di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (6/11/2020).

Paket kiriman kedua pun menggunakan modus yang sama. Menurut Finari, kiriman dilaporkan berisi pupuk buatan atau kemasan pupuk bertuliskan AGRILIFE-NATURE OWN asal Malaysia.

"Dalam kasus kedua ini, sebanyak 24 kemasan pupuk kembali diamankan dengan dua di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 2.057 gram," beber Finari.

Penyelundupan sabu ketiga dengan modus yang sama kembali digagalkan petugas. Pada kasus ketiga ini petugas menggagalkan penyelundupan 969 gram sabu.

"Kemudian pengiriman paket ketiga, sebanyak 25 kemasan pupuk yang satu diantaranya berisi serbuk kristal bening yang positif mengandung methamphetamin atau sabu dengan berat bruto 969 gram," ungkap Finari.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Daerah Tujuan

Finari menuturkan, paket kiriman tersebut rencananya dikirim ke Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palembang, Sumatera Selatan.

"Untuk kasus pengiriman pertama yang akan dikirim ke Palembang, kami bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat. Sementara pengiriman atau kasus kedua dan ketiga kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta," ujar Finari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya