Mabes Diserang, Ketua MPR: Polri, BIN, BAIS Harus Perkuat Intelijen

Adanya UU No 5 5 Tahun 2018 harusnya tidak jadi alasan aparat hukum untuk tidak memiliki kewenangan cukup dalam penanggulangan terorisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2021, 06:04 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 06:04 WIB
Suasana Mabes Polri Jakarta Usai Baku Tembak
Suasana di sekitar kawasan Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/3/2021). Seorang terduga teroris diduga berupaya melakukan penyerangan ke area Mabes Polri hingga aksi baku tembak dengan polisi pun sempat terjadi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai, penyerangan terhadap Mabes Polri merupakan alarm keras agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan kelompok teroris. Dia minta polisi di berbagai daerah perlu meningkatkan kewaspadaan khususnya dalam menjaga objek vital masyarakat.

"Polri, BIN, BAIS, dan berbagai aparat keamanan lainnya harus memperkuat kegiatan intelijen, sehingga bisa mendeteksi dini kemungkinan terjadinya pergerakan teroris. Begitupun dengan BNPT hingga TNI yang harus memaksimalkan perannya," tegas Bamsoet di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Dia menilai keberadaan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menjadikan tidak ada alasan lagi bagi aparat hukum untuk mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan cukup dalam penanggulangan terorisme seperti terjadi di tahun-tahun sebelumnya," sambungnya.

Bamsoet mengingatkan masyarakat untuk tidak menghubungkan pakaian khas agama yang digunakan penyerang Mabes Polri dengan agama tertentu. Sehingga, tidak perlu ada stigma bahwa teroris berasal atau membawa salah satu agama.

"Walaupun penyerangan di Mabes Polri dilakukan oleh orang yang menggunakan pakaian khas muslim, bukan berarti penyerang mencerminkan kondisi penduduk muslim seutuhnya," ujarnya.

"Siapapun dengan motif apapun bisa berada di baliknya. Muslim Indonesia adalah muslim yang Rahmatan Lil Alamin, dengan mengedepankan nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawassuth (moderat), dan ta'adul (keadilan). Sikap si penyerang tersebut sangat jauh dari itu semua," tegas Bamsoet.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kejahatan Kemanusiaan

Bamsoet menegaskan, tindakan terorisme bukan hanya menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan. Melainkan juga kejahatatan terhadap persatuan dan kedaulatan kebangsaan. Oleh karena itu, dengan gotong royong seluruh kekuatan elemen bangsa, negara tidak boleh kalah oleh teroris.

"Walaupun dalam beberapa hari ini sudah terjadi dua peristiwa teroris yang mencengangkan, bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri, masyarakat harus tetap tenang dan waspada," ucapnya.

Bangsa Indonesia, kata dia, sudah membuktikan selama ini bisa hidup rukun dan damai antar pemeluk agama. Yang dilawan bukanlah sesama pemeluk agama, melainkan teroris sebagai orang yang tidak memiliki agama, yang tidak pantas hidup di bumi Indonesia.

Reporter: Genan Kasah

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya