Liputan6.com, Jakarta Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah meminta agar publik melihat lebih objektif terkait kedatangan para tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia di saat larangan mudik lebaran 2021. Hal ini seiring dalam beberapa hari ini, para TKA berbondong-bondong tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kita perlu melihat masalah tenaga kerja asing (TKA) secara lebih objektif tidak hanya terbatas pada isu momen mudik lebaran saat ini," kata Ida kepada merdeka.com, Minggu (9/4/2021).
Baca Juga
Dia mengklaim keberadaan TKA sejalan dengan arus investasi asing. Sehingga dapat mendorong pertumbungan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.
Advertisement
"Salah satunya melalui agenda proyek strategis nasional (PSN)," imbuh dia.
Ida pun menyakini jumlah TKA China yang ada dalam satu perusahaan dipastikan tidak akan melebihi pekerja Indonesia atau lokal. Sebab kata dia, pemerintah dalam memberikan izin menggunakan TKA tetap memperhasikan penggunaan tenaga kerja lokal.
"Data menunjukkan rata-rata penggunaan TKA selama lima tahun terakhir (2016-2020) mencapai 93 ribu orang. Jika dilihat jumlahnya sangat jauh dibandingkan angkatan kerja kita yang bekerja, di mana data BPS terbaru per Februari 2021 mencapai 131 juta orang," bebernya.
Lebih dari itu, kata Ida, pengendalian TKA China juga dilakukan melalui pos-pos jabatan mana saja yang dapat diisi oleh mereka. Dia mengatakan data menunjukkan bahwa jabatan TKA yang masuk ke Indonesia sebanyak 65 persen berada di jabatan manager dan profesional.
"Pemerintah juga mewajibkan adanya transfer teknologi dan keahlian (knowledge) dari TKA ke tenaga kerja lokal sehingga ke depan kita memiliki stok angkatan kerja yang lebih kompeten untuk mampu mengisi demand tenaga kerja dari investasi PMA yang menggunakan teknologi-teknologi baru," bebernya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jabatan TKA China
Dirjen Imigrasi memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait viralnya kabar warga China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka semua disebut bukan ingin liburan, melainkan bekerja.
Seluruh warga China yang masuk ke Indonesia itu juga dianggap sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19 di Indonesia.
”Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata,” ungkap Jhoni dalam pernyataan resmi, Jumat (7/5/2021).
Aturan yang dimaksud Jhoni yaitu Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kedatangan para WNA dari China juga sudah diketahui Kementerian Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Imigrasi berkata pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata. Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, kasus COVID-19 di China berjumlah 102 ribu. Kasus itu jauh di bawah Indonesia yang sudah tembus 1,7 juta.
Advertisement