Kapolres Metro Jakbar Sebut Anji Dapat Rekomendasi Rehabilitasi

Ady Wibowo mengatakan, musikus Erdian Aji Prihartanto atau akrab dikenal dengan Anji mendapatkan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jun 2021, 15:42 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2021, 15:42 WIB
Kasus Narkoba Anji
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, musikus Erdian Aji Prihartanto atau akrab dikenal dengan Anji mendapatkan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP Jakarta.

Adapun Anji sendiri ditangkap pihak kepolisian lantaran kepemilikan ganja.

"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," ujar dia Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menambahkan, penyidik akan membuat surat dengan merujuk hasil asesmen dari BNNP sebelum mengirim Anji ke panti rehabilitasi narkoba.

"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Hukum Berjalan

Meski dinyatakan layak mendapatkan rehabilitasi, Ronaldo memastikan proses hukum tetap berjalan. Kasus ini ditangani Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya