Polisi Klaim Pelanggar Ganjil Genap di Jl Rasuna Said Terus Menurun

Pengendara roda empat mulai mematuhi kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Sep 2021, 12:55 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2021, 12:52 WIB
Ganjil-Genap Berlaku di Tiga Ruas Jalan Jakarta
Petugas gabungan menghadang kendaraan berplat nomor ganjil di titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, (26/8/2021). Mulai 26 - 30 Agustus, ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara roda empat mulai mematuhi kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Seperti yang terpantau di ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kasie Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto menyampaikan, jumlah pelanggar ganjil genap terus mengalami penurunan sejak diberlakukan pada 26 Agustus 2021.

"Di sini (Jalan Rasuna Said) yang ditegur atau diputarbalikkan makin hari makin menurun. Hari pertama itu ada 20 unit kendaraan, lalu 13 unit kendaraan, dan Kamis kemarin itu ada 1 unit kendaraan saja," kata dia di Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Sriyanto menyebut, pelanggar ganjil genap didominasi oleh penggendara dari luar DKI Jakarta. Pengakuannya, mereka tidak mengetahui adanya kebijakan ganjil genap. Sementara itu, untuk warga DKI Jakarta sebagian besar sudah memahaminya.

"Jadi biasanya yang melanggar itu entah dia ngakunya lupa atau orang luar DKI. Kalau orang DKI sudah paham semua," ujar dia.

Terus Diawasi

Sriyanto mengaku, pihaknya terus mengawasi kendaraan roda empat yang melintas di ruas Jalan Rasuna Said selama kebijakan PPKM Level 3 berlaku di Ibu Kota.

"Seperti yang sudah berjalan ini nanti diefektifkan lagi pengawasan kita," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya