Liputan6.com, Jakarta - Pengendara roda empat mulai mematuhi kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Seperti yang terpantau di ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kasie Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto menyampaikan, jumlah pelanggar ganjil genap terus mengalami penurunan sejak diberlakukan pada 26 Agustus 2021.
Baca Juga
"Di sini (Jalan Rasuna Said) yang ditegur atau diputarbalikkan makin hari makin menurun. Hari pertama itu ada 20 unit kendaraan, lalu 13 unit kendaraan, dan Kamis kemarin itu ada 1 unit kendaraan saja," kata dia di Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Advertisement
Sriyanto menyebut, pelanggar ganjil genap didominasi oleh penggendara dari luar DKI Jakarta. Pengakuannya, mereka tidak mengetahui adanya kebijakan ganjil genap. Sementara itu, untuk warga DKI Jakarta sebagian besar sudah memahaminya.
"Jadi biasanya yang melanggar itu entah dia ngakunya lupa atau orang luar DKI. Kalau orang DKI sudah paham semua," ujar dia.
Terus Diawasi
Sriyanto mengaku, pihaknya terus mengawasi kendaraan roda empat yang melintas di ruas Jalan Rasuna Said selama kebijakan PPKM Level 3 berlaku di Ibu Kota.
"Seperti yang sudah berjalan ini nanti diefektifkan lagi pengawasan kita," tandas dia.
Advertisement