Liputan6.com, Jakarta Sopir taksi online Grab yang diduga melakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap penumpangnya telah ditangkap. Pelaku kini diamankan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial GJ ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat kemarin, 24 Desember 2021.
"Ya (sudah ditangkap)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu 27 Desember 2021.
Advertisement
Baca Juga
Kasus pelecehan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial usai korban berinisial NT membagikan pengalamannya ke media sosial Instagram.
NT menerangkan, kasus penganiayaan dan pelecehan tersebut bermula saat ia bersama kakaknya baru saja menghadiri ulang tahun di sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Jumat 24 Desember 2021 dini hari.
Dia lalu memesan taksi online. Singkat cerita, NT mengeluh pusing saat dalam perjalanan menuju ke kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Saya sedikit pusing mungkin habis minum mocktail. Cuma saya masih sadar, cici saya juga masih sadar," kata NT saat dihubungi, Jumat 24 Desember 2021.
Berikut deretan fakta terkait kasus sopir taksi online Grab diduga aniaya penumpang dan melakukan pelecehan dihimpun Liputan6.com:
1. Kronologi
NT menerangkan, kasus penganiayaan dan pelecehan tersebut bermula saat ia bersama kakaknya baru saja menghadiri ulang tahun di sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat 24 Desember 2021 dini hari.
NT hanya sebentar berada di bar tersebut. Ia juga mengaku tak menenggak minuman keras, tapi hanya meminum mocktail.
NT menjerangkan, ia kemudian memesan taksi online. Singkat cerita, NT mengeluh pusing saat dalam perjalanan menuju ke kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Saya sedikit pusing mungkin habis minum mocktail. Cuma saya masih sadar, Cici saya juga masih sadar," kata dia saat dihubungi, Jumat 24 Desember 2021.
NT mengaku sempat meminta izin kepada sopir untuk berhenti sejenak. Namun, diabaikan sopir dan kendaraan tetap melaju.
"Saya bilang mas boleh minggir dahulu enggak. Saya tidak tahu sopir Grabnya tidak dengar atau memang tidak meladeni jadi dia tetap jalan kencang," ucap dia.
NT mengatakan, ia sudah tak kuat menahan rasa mual. Sehingga akhirnya memutuskan untuk membuka kaca jendela mobil.
"Saya muntah di luar situ," ujar dia.
NT menduga sopir tak senang. Dia merasakan betul sikap sopir yang kurang mengenakkan hati.
"Sepanjang perjalanan, dia ngedumel gitu. Kesal mungkin karena mobilnya kena muntah," ujar dia.
Advertisement
2. Ditampar dan Ditendang Sopir
Saat korban turun dari mobil, NT mengatakan bahwa sang sopir mengikutinya dan bertindak tak wajar. NT mengaku dipukul dan dilecehkan oleh sopir.
"Dia langsung anarkis gitu, megang pundak saya. Dia kekeh minta uang Rp 300 ribu, terus pegang dagu saya. Sempat nggak sengaja atau sengaja pegang payudara saya. Dari situ saya nggak terima, saya tepis tangannya dan dia justru menampar pipi saya kiri dan kanan," jelas NT.
NT mengatakan, ia tak tinggal diam dan berusaha membalas. Namun, kelakuan sopir makin menjadi-jadi.
"Dia nendang saya," ujar NT.
NT menerangkan, sopir saat itu berusaha kabur. Namun, digagalkan oleh warga. Adik sepupu NT mengaku sempat meminta penjelasan sopir.
"Keburu ada warga dihadang warga. Warga meminta untuk turun menyelesaikan masalahnya. Ada adik sepupu saya yang tidak terima dengar saya ditampar dan ditendang," ujar NT.
3. Grab Bekukan Akun Pengemudi
Grab Indonesia memastikan, sopir taksi online yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap penumpangnya telah dinonaktifkan sementara. Kasus penganiayaan ini diviralkan oleh korban berinisial NT ke media sosial.
"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami yang telah terlatih untuk penanganan kekerasan di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan," kata Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia, Iki Sari Dewi dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Desember 2021.
Dia menerangkan, pihak Grab turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden yang dilakukan sopir taksi online mitrannya itu. Saat ini, pihak Grab tengah melakukan investigasi lebih sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan.
"Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," ujar Iki.
Iki menyampaikan, Grab telah menawarkan penggantian biaya pengobatan penumpang dan pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan Grab telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan.
"Bagi kami keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama," ujar dia.
Advertisement
4. Polisi Turun Tangan
Terkait hal ini, Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, sedang menangani kasus tersebut. Faruk membenarkan korban telah membuat laporan polisi.
"Sudah kita tangani kok. Tadi malam kan yang mengantarkan visum ke RS Atmajaya kan anggota kami," kata Faruk saat dihubungi, Jumat 24 Desember 2021.
Faruk mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Grab untuk menangkap terduga pelaku.
"Kemungkinan mudah-mudahan dalam hari ini ada komunikasi dari Grab. Paling tidak ada upaya untuk menghadirkan pelaku, tapi kalau enggak pun anggota kita lagi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," ujar dia.
5. Sopir Jadi Tersangka
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap sopir taksi daring Grab yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap penumpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku berinisial GJ ditangkap pada Jumat kemarin, 24 Desember 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(GJ) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Kasus ini viral di media sosial usai korban berinisial NT membagikan pengalamannya ke media sosial Instagram.
NT menerangkan, kasus penganiayaan dan pelecehan tersebut bermula saat ia bersama kakaknya baru saja menghadiri ulang tahun di sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat 24 Desember 2021 dini hari.
Muhammad Fikram Hakim Suladi
Advertisement