Ganjil Genap Jakarta Selasa 29 Maret 2022, Mobil Bernomor Ganjil Bisa Lewati 13 Titik Ini

Ada 13 ruas jalan di Ibu Kota yang hari ini dapat dilintasi mobil berpelat ganjil. Di antaranya Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan MT Haryono.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Mar 2022, 09:04 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 09:04 WIB
Sistem Ganjil Genap
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung mulai mengujicobakan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada hari ini, Jumat (13/8/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Sistem ganjil genap hari ini, Selasa (29/3/2022) berlaku untuk kendaraan roda empat bernomor ganjil. 

Ada pun 13 ruas jalan di Ibu Kota yang hari ini dapat dilintasi mobil berpelat ganjil adalah Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja. 

Kemudian Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.

Jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap Jakarta masih tetap sama. Senin hingga Jumat dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, sedangkan sore hari dimulai 16.00 - 21.00 WIB.

"Ganjil genap masih tetap di 13 kawasan, karena kami melihat, mencermati, apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo dikutip Antara, Rabu, 9 Februari 2022.

Lokasi Wisata Tidak Ada Ganjil Genap

FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas
Suasana lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Skema ganjil genap tetap berlaku meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, khususnya Ibu Kota turun ke Level 2.

Lantas, bagaimana dengan lokasi wisata? Sebelumnya, sistem ganjil genap juga diterapkan untuk sejumlah lokasi wisata di Ibu Kota. Namun, terhitung Jumat, 18 Februari 2022, ganjil genap tak lagi diberlakukan. Hal ini tertuang lewat SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.

"Mulai besok ganjil genap di lokasi wisata itu ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 17 Februari 2022.

Ada pun yang menjadi pertimbangan melihat rendahnya intensitas kendaraan yang melaju di sekitar ruas jalan tempat wisata dan adanya pembatasan bagi pengunjung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya