Catat, Tak Ada Ganjil Genap di Bandung Akhir Pekan Ini

Penerapan aturan ganjil genap kendaraan di lima titik tol di Kota Bandung pada akhir pekan ini resmi ditiadakan.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Mar 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2022, 08:00 WIB
Penyekatan Mudik
Aturan ganjil genap di Kota Bandung ditiadakan. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Penerapan aturan ganjil genap kendaraan di lima titik tol di Kota Bandung pada akhir pekan ini resmi ditiadakan. Keputusan ini diambil berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19.

Ke-5 gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol Pasteur, Kopo, Moch Toha, Pasirkoja, dan Buah Batu.

"(Ganjil genap) nihil. Pemberlakuan ganjil genap akhir pekan ini ditiadakan," ucap Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, Jumat (25/3/2022).

Ariek menjelaskan, peniadaan aturan ganjil genap kendaraan berdasarkan rapat terbatas yang dilaksanakan satgas penanganan Covid-19. Pihaknya pun menjalankan kebijakan tersebut sesuai arahan satgas Covid-19 dan pimpinan.

Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penerapan ganjil genap kendaraan pada akhir pekan ini ditiadakan berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan Satgas Covid-19. Selain itu, penutupan sejumlah ruas jalan pun ditiadakan.

Ketiga ruas jalan yang dimaksud yaitu di Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipatiukur.

"Ganjil genap pekan ini ditiadakan termasuk penutupan jalan," katanya.

Asep menambahkan, peniadaan ganjil genap kendaraan karena pemerintah pusat telah melakukan sejumlah pelonggaran tidak perlu tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam negeri.

Tak hanya itu, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami penurunan. Sehingga, kebijakan peniadaan ganjil genap dilaksanakan.

"Kondisi penyebaran Covid-19 juga menurun," ucapnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya