Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya membuka kembali keran ekspor minyak goreng terhitung mulai Senin (23/5/2022). Ini berarti larangan ekspor minyak goreng, Crude Palm Oil atau CPO, dan produk turunannya hanya berlaku tiga pekan sejak ditetapkan pada 28 April 2022.
Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah. Terutama untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan, pasokan minyak goreng terus bertambah. Selain itu, menurut Jokowi, harga minyak goreng di pasar nasional terhitung sudah lebih terkendali.
Jokowi pun turut mempertimbangkan sektor lapangan kerja di industri minyak goreng. Sebab, sekitar 17 juta pekerja terkena dampak akibat larangan ekspor minyak goreng.
Presiden Jokowi menghitung, pasokan minyak goreng sebelum pelarangan ekspor pada Maret 2022 masih mencapai 64,5 ribu ton per bulan. Namun, setelah adanya larangan ekspor minyak goreng pada April 2022, pasokan mencapai 211 ribu ton per bulannya.
Artinya, pasokan minyak goreng melebihi kebutuhan nasional bulanan. Kini, stok nasional berada di kisaran 194 ribu ton per bulan.
Apa saja yang menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk membuka kembali keran ekspor minyak goreng? Bagaimana ancaman terhadap mafia minyak goreng? Bagaimana ragam tanggapan dibukanya kembali ekspor minyak goreng setelah berlaku tiga pekan? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka
Advertisement
Infografis Jaga Pasokan dan Ancaman ke Mafia Minyak Goreng
Infografis Ragam Tanggapan Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka
Advertisement