Jokowi Minta Penegakan Hukum Tegas untuk Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa semua kasus kekerasan anak, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Jul 2022, 15:45 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 15:45 WIB
DPD RI Apresiasi Perppu Kebiri Terhadap Kekerasan Seksual
Penerbitan Perppu ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah menangani masalah pemerkosaan, kejahatan dan kekerasan seksual pada anak.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa semua kasus kekerasan anak, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini agar kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya.

"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," jelas Jokowi di Bogor Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).

Menurut dia, pelaku kekerasan seksual, fisik, maupun bullying atau perundungan harus diproses sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Jokowi juga mengajak semua pihak untuk ikut bekerja sama agar tak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak.

"Ya semuanya diproses dengan aturan-aturan yang ada, saya kira semuanya diproses, siapapun," ujarnya.

"Tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya. Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," sambung Jokowi.

 

Perundungan di Tasikmalaya

Dia turut prihatin dengan adanya kasus kasus bocah SD di Tasikmalaya yang meninggal dunia usai depresi akibat perundungan atau bullying oleh teman-temannya. Korban dipaksa oleh terduga para pelaku menyetubuhi seekor kucing sambil direkam menggunakan handphone.

"Ini adalah tanggung jawab kita semuanya, tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, tanggung jawab masyarakat agar bullying, perudungan kedepan tidak terjadi lagi," tuturnya.

Menurut dia, semua pihak harus menjaga agar anak-anak memiliki dunia bermain. Jokowi tak mau ada lagi kasus perundungan yang menimpa anak-anak.

"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita itu memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan kecerian mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," jelas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya