Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sepeda sewa atau bike sharing besutan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan hadir kembali, namun diganti dengan sepeda bertenaga listrik.
Syafrin menyebut pihaknya tengah mencari operator sepeda sewa listrik itu lewat Bike Share Summit. Syafrin mengatakan total sudah ada empat operator yang berminat dan tengah dalam proses penjajakan.
"Jadi untuk sepeda sewa yang akan menggunakan sepeda listrik, saat ini sedang dalam penjajakan ya. Setelah dilaksanakan Bike Share Summit kemarin, itu kami mencoba mengundang beberapa operator dan beberapa sudah menyatakan sudah minat," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Advertisement
Syafrin menjelaskan pihaknya dan operator tersebut tengah menyesuaikan persyaratan administrasi sesuai Peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2022 terkait operasional sepeda sewa di Jakarta.
Baca Juga
Apabila disepakati, operator tersebut otomatis menggantikan posisi 'Gowes' sebagai operator sepeda sewa sebelumnya pada masa kepemimpinan Anies Baswedan.
Adapun persyaratan administrasi itu meliputi perizinan yang lengkap termasuk teknis sepeda listrik, pola operasional, serta telah menerapkan teknologi 4G.
"Kalau sebelumnya seperti contoh yang gowes masih 2G ya, dan kita harapkan yang terbaru bisa menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada," jelas Syafrin.
Sepeda Sewa Era Anies Dihentikan
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan sebanyak 218 sepeda 'Gowes' yang merupakan operator layanan bike sharing era Anies Baswedan telah diangkat dan dihentikan operasionalnya.
"Saat ini ada 218 sepeda gowes telah diangkat dan tidak dioperasikan," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa 29 November 2022.
Yayat menyebut layanan sewa berbagi sepeda atau bike sharing peninggalan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbengkalai akibat masalah pendanaan. Oleh sebab itu, kata dia, Dishub DKI meminta penarikan sepeda sewa ini di titik tambat.
Lebih lanjut, Yayat menjelaskan dari 67 titik tambat layanan bike sharing yang ada, setidaknya total terdapat 417 sepeda sewa.
Selain itu, Yayat mengatakan hal tersebut juga karena adanya kajian dan evaluasi terkait jalur sepeda serta menyesuaikan dengan Pergub Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal yang terbit tanggal 15 Agustus 2022.
"Maka secara bertahap sepeda sepeda tersebut turut di evaluasi dan yang tidak memenuhi kriteria secara bertahap ditarik dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanannya," lanjut dia.
Advertisement