Uji Kelaikan Angkutan Lebaran 2023, Dishub Bidik Pool Bus hingga Terminal di Bogor

Bus yang tidak layak jalan diminta segera diperbaiki sebelum memasuki periode angkutan lebaran atau 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara yang telah memenuhi syarat atau laik jalan akan diberi tanda khusus berupa stiker pada bus tersebut.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 31 Mar 2023, 03:23 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2023, 03:23 WIB
Uji Kelaikan Angkutan Lebaran 2023, Dishub Bidik Pool Bus hingga Terminal di Bogor
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan kelaikan angkutan Lebaran. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor bersama jajaran Polres Bogor telah memulai melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) untuk bus angkutan Lebaran di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan kelaikan kendaraan pada angkutan jalan dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (30/3/2023) sampai dengan arus balik Lebaran Idul Fitri 1444 H mendatang.

"Kami sudah punya jadwal pelaksanaan ramp check, yaitu 14 kali kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan, yang dimulai hari ini," kata Kepala Bidang Sarana Transportasi Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Risnandar, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, uji kelaikan dilakukan di pool bus, di terminal-terminal utama yang dianggap strategis untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan, serta di akses menuju tempat wisata.

"Pelaksanaan pemeriksaan kelaikan diagendakan di 6 pool bis, tempat wisata 2 titik, dan sisanya di terminal yang ada di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Risnandar menerangkan, ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.

Kemudian, unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan.

Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (spidometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson kendaraan.

Apabila ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa tindakan tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar. Sedangkan jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi.

 

Bus yang Laik Jalan Akan Dipasangi Stiker Khusus

Uji Kelaikan Angkutan Lebaran 2023, Dishub Bidik Pool Bus hingga Terminal di Bogor
Petugas Dishub Kabupaten Bogor dan Polres Bogor melakukan pengecekan kelaikan angkutan Lebaran. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Pada uji kelaikan di hari perdana yang dilaksanakan di Pool Bus Agra Mas, Jalan Raya Pemda, kata Risnandar, Dishub telah melakukan pengecekan terhadap 14 unit armada sebagai angkutan Lebaran. Hasilnya dua bus dinyatakan tidak layak jalan.

"Bus yang tidak layak jalan ini diminta untuk segera diperbaiki sebelum memasuki periode angkutan lebaran atau 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata dia.

Sementara yang telah memenuhi syarat atau laik jalan akan diberi tanda khusus berupa stiker pada bus tersebut.

Kepala Unit Laka Sat Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan pemeriksaan kelaikan kendaraan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada saat mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Sebab bus ini membawa banyak penumpang. Karena itu, kami disini bertugas memeriksa untuk memastikan bus benar-benar layak jalan," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya