Polri Terbang ke Filipina, Usut Kasus Sindikat Penipuan Internasional yang Libatkan Ratusan WNI

Bareskrim Polri tengah menuju Filipina guna mengusut sindikat penipuan internasional yang melibatkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI). Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tak hanya Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri juga turut mendampingi.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2023, 12:37 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 12:15 WIB
Scam
Permintaan Huang yang tidak aneh, membuat Zhang menjadi curiga. (Pixabay/Geralt)

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri tengah menuju Filipina guna mengusut sindikat penipuan internasional yang melibatkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI). Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tak hanya Bareskrim, Baintelkam dan Divhubinter Polri juga turut mendampingi.

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Nantinya, kata Sandi, tim yang diberangkatkan akan dijemput dan didampingi oleh Atpol Manila. Dengan koordinasi bersama Philipine National Police (PNP) selama melakukan proses penyelidikan.

Di mana Polri juga akan ikut melakukan pemeriksaan untuk tujuan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) guna dilakukan penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," kata Sandi.

Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang ssudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.

"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," jelas Sandi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polri Upayakan Penyelamatan 155 WNI

Polri bersama Kepolisian Manila tengah berupaya melakukan penyelamatan terhadap seribu lebih korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking Warga Negara Asing (WNA) di Filipina. Dari jumlah tersebut, 155 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Mukti menyampaikan, upaya penyelamatan itu dilakukan pada Kamis, 5 Mei 2023.

“Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan Rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina. Termasuk 155 WNI Korban Traffiking in Person,” tutur Krishna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Menurut Krishna, lokasi penyelamatan berada di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, dan Pampanga. Adapun kekuatan personel yang dilibatkan sebanyak 200 anggota.

“Bahwa Athase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” jelas dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya