Daftar 10 Pj Gubernur yang Bakal Dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, 5 September 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Selasa, (5/9/2023) hari ini.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 05 Sep 2023, 07:50 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 07:50 WIB
Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.
Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. (Foto: Puspen Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik sejumlah Penjabat (Pj) Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Selasa, (5/9/2023) hari ini. Dia dijadwalkan akan melantik 10 Pj Gubernur untuk menggantikan para Guburnur yang telah habis masa jabatannya pada 5 September 2023.

Berdasarkan informasi diterima dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan mengatakan, mereka yang akan habis masa jabatannya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kemudian, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Mereka akan digantikan oleh sejumlah Pj Gubernur yang sebelumnya dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA).

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, 10 nama terpilih sudah diputuskan kepala negara pada 1 September 2023.

“Ya sudah (dipilih 10 nama Pj gubernur,” kata dia kepada awak media, Jumat 1 September 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar 10 Nama Pj Gubernur Pilihan Jokowi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Berikut nama 10 Pj Gubernur yang sudah diputuskan Jokowi sebagai Pj Gubernur:

  1. Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin
  2. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana
  3. Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin
  4. Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya
  5. Pj Gubernur, Papua Ridwan Rumasukun
  6. Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake
  7. Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi
  8. Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi
  9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi
  10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Baharuddin
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya