Badan Penyelenggara Haji Bakal Layani Jemaah Mulai Tahun 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikam saat ini penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Des 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2024, 09:00 WIB
Jemaah Haji
Petugas tengah menolong jemaah haji saat akan menaiki buggy car di Bandara Madinah. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikam saat ini penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Sehingga pada tahun 2026, direncanakan pengelolaan haji sepenuhnya sudah menjadi otoritas dan diselenggarakaan Badan Penyelenggara Haji. 

“Pada masa transisi Badan Penyelenggara Haji membutuhkan banyak masukan dan saran dari para stakeholder perhajian termasuk dalam proses revisi UU yang sedang dan akan berlangsung terkait bentuk dari kelembagaan pengelolaan haji di masa yang akan datang,” kata Dahnil dalam keterangan diterima, Selasa (17/12/2024).

Dia pun mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto soal jangan ada pernah ‘main-main’ dengan pengelolaan Haji. 

“Jangan main-main dengan pengelolaan haji yang itu terkait dengan cita-cita besar umat Islam. Jangan main-main,” kata Dahnil menirukan pesan Prabowo.

Dia meminta, pengelolaan anggaran haji dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Dahnil berharap, hal itu menjadi watak utama perhajian di Indonesia.

“Langkah awalnya adalah transparansi dan akuntabilitas itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia,” jelas dia.

 

Ada 3 Kunci Kesuksesan Haji

Dahnil menambahkan, kunci kesuksesan haji ke ada tiga. Pertama, sukses ritualnya, kedua sukses ekonominya, ketiga sukses peradaban dan keadabannya. 

Sebagai informasi, pada proses transisi Badan Penyelenggara Haji baru terdiri dari 4 eselon I dan 3 Deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri dan Deputi Pengawasan Monitoring, Evaluasi Haji. 

Kemudian, Badan Pengelola Haji juga memiliki 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV. Sisanya, mereka yang bernaung adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya