Warga Sambut Baik Gas Melon Kembali Bisa Dibeli di Pengecer

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat merespons dinamika di masyarakat soal tata kelola penjualan LPG 3 Kg dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Feb 2025, 16:30 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 04:52 WIB
Pertamina Patra Niaga pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. (Foto: Pertamina)
LPG 3 kg (Foto: Pertamina)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Warga Jawa barat sangat bersyukur dan menyambut baik distribusi liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg atau gas melon di wilayahnya sudah kembali normal usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyempurnakan tata kelola penjualan LPG 3 Kg dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

Salah satu warga Bekasi yang juga pegecer LPG 3 Kg, Yuli mengatakan beberapa hari yang lalu kesulitan mencari gas melon tersebut. Namun hari ini LPG 3 Kg sudah bisa dia dapatkan dengan mudah di tempatnya.

“Saya dari kemarin keliling-keliling, susah. Ya alhamdulilah kalau bisa jual (LPG 3 Kg) lagi mah. Bisa masak, bisa jual lagi,” kata Yuli, Selasa (4/2/2025).

Kabar gembira tersebut juga disambut baik warga Bekasi lainnya, Iis bercerita bahwa 2 hari yang lalu harus rela antri untuk mendapatkan satu gas melon. Namun hari ini, hal tersebut sudah tidak lagi terlihat di pangkalan LPG 3 Kg di dekat rumahnya.

“Ya bagus lah kalau bisa (beli) lagi kita di warung-warung gitu. Iya kaya gini (ngantri) sebelumnya, harus ke agen gitu,” ungkap Iis.

Antusiasme juga dirasakan oleh warga di Bandung, Wida yang merupakan pengecer gas melon mengaku bersedia jika harus menjadi sub pangkalan sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

“Kalau ada aturan baru juga ngga apa-apa, yang penting jelas, aman, tenang lah buat kita semua. Karena kasihan, semua setiap kesini (warung nya) putar-putar nggak ada katanya. Saya juga dari Jumat nggak dapet (LPG 3 Kg )ini,” ungkap Wida.

Setali tiga uang, pengecer di Bandung lainnya, Silvia mengaku patuh dengan aturan pemerintah soal tata kelola penjualan LPG 3 Kg yang baru, asalkan tidak ada kelangkaan barang, terlebih sudah mendekati bulan suci ramadhan, dimana kebutuhan gas melon meningkat.

“Iya ada aturan, gapapa. Ikutin aja dulu. Ikutin aja dulu, nanti ke depannya gimana nanti. Karena ini, banyak banget yang cari semua nanyain ada gas gak? Semingguan ngga ada, ada kali ya,” tutur Silvia.

 

Gerak Cepat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak cepat merespons dinamika di masyarakat soal tata kelola penjualan LPG 3 Kg dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan aturan itu dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer.

Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

Infografis Mekanisme Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan
Infografis Mekanisme Pengecer LPG 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya