Nazaruddin Batal Serahkan 15 Nama Anggota DPR ke KPK

Muhammad Nazaruddin batal menyerahkan data sekjumlah nama anggota DPR RI ke KPK yang diduga terlibat proyek Hambalang

oleh Edward Panggabean diperbarui 27 Agu 2013, 13:36 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2013, 13:36 WIB
nazar-bukti-121204b.jpg
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin batal menyerahkan data sejumlah nama anggota DPR RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama anggota DPR itu terkait proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor.

"Kemarin Nazar diperiksa masalah Hambalang. Hari ini diperiksa, sebetulnya kasusnya Garuda tetapi juga membongkar yang 12 kasus kemarin kan. Konsentrasinya di Hambalang. Kalau nggak salah, dia mau ngeluarin data, cuman nggak kebawa," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Elza mengklaim kliennya telah mengantongi sejumlah nama-nama politisi tersebut. Hanya saja Elza masih bungkam menyebut sederet nama pejabat yang diduga terlibat mark up proyek Hambalang.

"Namanya, bukan inisial lagi. Saya sudah tahu komplitnya. Tapi Nanti. Yang jelas, ada pejabat negara, legislatif, dari pengusaha, dan dari petinggi-petinggi partai," ungkap dia.

Diduga, 15 inisial anggota DPR yang disebut BPK terkait dugaan penyimpangan dalam persetujuan anggaran Hambalang. Mereka yakni, MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, dan JA. Berikutnya, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS, MI.

Serta AGS yang diduga turut karena acapkali tidak menyusun risalah Rapat Dengar Pendapat (RDP). Khusunya Risalah RDP Desember 2010 antara Pimpinan, Kapoksi, dan Pokja Anggaran dari Komisi DPR RI dengan pejabat Eselon I Kemenpora.

Bahkan Nazar memiliki bukti soal uang Rp 100 miliar yang diterima anggota DPR, termasuk anggota Komisi X DPR terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. "Anggota DPR perannya sebelum proyek, dalam proyek, dan sesudah," pungkas Elza. (Rmn/Ism)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya