Ditangkap KPK, Ketua MK Akil Mochtar Bakal Ultah dalam Rutan

Hal itu lantaran Akil Mochtar kini berstatus tersangka dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Okt 2013, 20:24 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2013, 20:24 WIB
akil-mochtar-uang-131003b.jpg
Ketua MK Akil Mochtar harus membayar mahal akibat ulahnya yang tak mampu menahan uang suap. Dia digelandang ke Gedung KPK pada Rabu 2 Oktober 2013 malam dari Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dalam catatan Liputan6.com, pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, itu akan berulang tahun pada Jumat 18 Oktober 2013 mendatang. Namun ia harus merayakannya di balik dinginnya jeruji Rutan KPK.

Hal itu menyusul ditetapkannya Akil menjadi tersangka. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Akil dinyatakan menerima sejumlah uang yang diduga sebagai suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. 

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat yang senilai Rp 2 miliar hingga 3 miliar.

Diintai KPK Sejak September

Sebelum penangkapan, penyidik KPK telah memantau Akil sejak awal bulan September lalu.

"Awal September 2013, KPK mulai melakukan penyelidikan terhadap AM. Berdasarkan penyelidikan diketahui, akan terjadi penyerahan uang di kediaman AM di Jalan Widya Chandra 7," ujar Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

"Tim kemudian melakukan pemantauan di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB," lanjutnya.

Abraham menceritakan, saat tim penyidik sedang memantau mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini, tiba-tiba mobil Toyota Fortuner mendatangi rumah Akil. "Mobil dikemudikan N yang diketahui suami CN," katanya.

CN yang diketahui sebagai anggota DPR, datang ke rumah AM ditemani CNA, yang disebut-sebut pengusaha. "Dia pengusaha asal Palangkaraya," jelas Samad. (Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya