Pencuri Mayat Cilacap Dibekuk

Pelaku adalah Resi alias Pamungkas, pria berusia 26 tahun yang diduga sedang mempelajari ilmu hitam.

oleh Ismoko Widjaya diperbarui 15 Des 2013, 13:53 WIB
Diterbitkan 15 Des 2013, 13:53 WIB
tangkap-ilustrasi-1-131215b.jpg
Polres Cilacap akhirnya membongkar kasus pencurian mayat yang sudah terkubur di pemakaman. Pelaku adalah Resi alias Pamungkas, pria berusia 26 tahun yang diduga sedang mempelajari ilmu hitam.

"Dia bilang dengan ilmu itu bisa menggunakan kain kafan untuk terbang," kata Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Minggu (15/12/2013).

Resi dibekuk pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya yang sudah digusur. Resi tinggal di rumah gubuk yang berdiri di atas tanah negara. Akibatnya, petugas menggusur tempat tinggal Resi dan beberapa warga lainnya yang tak jauh dari rel kereta. "Profesinya buruh, kerja di kebun. Pokoknya pekerja kasar," ujar Andry.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di kediaman Resi. Barang bukti itu antara lain kain kafan, tulang-belulang, batu nisan, serta tumpukan-tumpukan batu.

"Ada tulang iga, tangan, hasta, kaki, paha, serta tulang pinggul. Kami perlu keterangan dokter untuk menjelaskan bagian-bagian tubuh ini," ujar Andry.

3 Makam dibongkar pelaku di Cilacap Tengah, Jawa Tengah. Dari 3 makam itu, ada 2 makam yang jenazahnya dicuri Resi. Keduanya yakni jenazah milik Endah Setyowati (24 dan seorang bayi kembar yang lahir prematur. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya