Lagi, Pemotor Masuk Jalan Tol Bikin Geger

Aksi pengendara Supra beredar secara viral di jagat maya.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 19 Jun 2016, 14:20 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2016, 14:20 WIB
Terobos Tol, Pengendara Motor Ini Dikepung Mobil Bak Penjahat
Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan pengendara motor 'nakal' yang nekat masuk tol. (Via: facebook.com/Djakababa)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi sembrono pemotor menerobos jalan tol kembali terulang. Kali ini, seorang pria yang tidak diketahui identitasnya berkendara dalam kecepatan tinggi di tol Cikampek.

Aksi pria ini sudah jelas melanggar hukum, sebab jalan tol tidak boleh dilalui kendaraan roda dua. Selain itu, ia juga tidak memakai perlengkapan keselamatan apapun, termasuk helm.

Pria ini mengendarai motor bebek Honda Supra X 125 berkelir hitam-merah. Aksi pengendara Supra terekam dalam sebuah video dan beredar secara viral di jagat maya.

Ia memacu di jalur tengah sehingga aksi ini begitu membahayakan pengguna jalan lainnya. Melihat aksi ugal-ugalan tersebut, para pengguna jalan tidak tinggal diam karena langsung mengepungnya.

Beberapa mobil langsung menutup jalur yang akan dilalui si pemotor dan menggiringnya ke bahu jalan. Namun demikian, ia terus berkelit dan berhasil melarikan diri dari kepungan mobil.

Pihak kepolisian ikut mengejar pemotor ini dengan dibantu pengemudi lain yang kebetulan melintas di tol. Akhirnya, pemotor ini berhasil dihentikan setelah ia kembali dikepung dari segala sisi hingga posisinya terjepit di bahu jalan.

Aksi pemotor menerobos jalan tol seperti ini juga pernah terjadi pada 2014. Saat itu, seorang wanita paruh baya yang yang tak diketahui identitasnya melesat masuk ke dalam tol Tangerang arah Merak.

Ia menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Skywave dan ngebut tanpa perlengkapan keselamatan, seperti helm dan jaket. Mobil patroli polisi dengan berusaha menghadang laju dari skutik tersebut namun si ibu malah terkesan cuek dan tak mengindahkan raungan sirine dan seruan petugas.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya