Liputan6.com, Jakarta - Saat penerapan sistem ganjil genap di kota Bogor, Polresta Bogor memutarbalikkan arah sebanyak 6.610 kendaraan di sembilan lokasi penyekatan, Minggu (5/9/2021). Jumlah tersebut, terdiri dari 3.717 roda dua dan 2.893 kendaraan roda empat.
"Seluruh kendaraan itu diputarbalikkan arah mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, dilansir News Liputan6.com, Senin (6/11/2021).
Baca Juga
Lanjut Susatyo, kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Pada Minggu ini, yang diperbolehkan masuk Bogor adalah kendaraan ganjil. Namun, banyak kendaraan berpelat nomor genap nekat melintas di kota hujan itu.
Advertisement
"Kendaraan yang diiizinkan melintas pada Minggu (5/9) adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil sesuai tanggal kalender," tegas Susatyo.
Sementara itu, kendaraan yang diputarbalikkan arah, adalah dengan pelat nomor B, yaitu dari Jakarta adan sekitarnya. Kendaraan roda empat sebanyak 2.893 unit yang diputarbalikkan arah pada Minggu 5 September.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jumlah Pelanggaran
Jumlah ini naik 33 persen dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara, jumlah kendaraan roda dua yang diputarbalikkan arah sebanyak 3.717 kendaraan atau naik 16 persen dibandingkan pada Sabtu 4 September 2021.
Kendaraan bermotor tersebut diputarbalikkan arah di sembilan lokasi penyekatan di Kota Bogor, yakni di dekat Gerbang Tol Baranangsiang, Simpang Tol BORR, Bundaran Air Mancur, Simpang Lodaya, Pos Terpadu Juanda, Simpang Empang, Simpang Irama Nusantara, dan SPBU Veteran.
Advertisement